Berita Nasional Terkini
Asal Jokowi Mau, Terkuak Cara Agar Bisa Maju Lagi Pilpres 2024 Tanpa Ubah UU, Relawan:Sebut Demi IKN
Jelang berakhhirnya masa jabatan Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden RI pada tahun 2024 mendatang, sejumlah wacana mulai bemunculan.
"Perlu diingat bahwa apa yang kami sampaikan ini adalah fakta, adalah realitas yang kami temukan di dalam masyarakat terkait pendapat mereka mengenai sosok kepemimpinan nasional," terang dia.
Akan tetapi, PSI ditegaskannya tetap bersikap taat pada konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, termasuk pemilihan presiden.
Saat ini pun pihaknya tengah fokus pada persiapan proses verifikasi untuk Pemilu 2024.
"Kami siap untuk maju dalam Pemilu, entah itu dilakukan 2024 atau kapan pun. Sekali lagi, posisi PSI adalah taat pada konstitusi dan jadwal yang ditetapkan," tegasnya.
Peluang Jokowi kembali pimpin RI masih terbuka
Masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Sesuai Undang-Undang, Presiden Jokowi tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai calon Presiden (capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Namun, jalan bagi Jokowi untuk kembali memimpin Indonesia 5 tahun ke depan belum sepenuhnya tertutup.
Awal tahun 2022 lalu, Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong agar Presiden Joko Widodo maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
"Deklarasi Sekber Prabowo-Jokowi mendorong Prabowo Subianto, calon presiden dan Joko Widodo, calon wakil presiden, sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G. Gisel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).
Gisel mengatakan, pihaknya mendorong pasangan Prabowo-Jokowi demi melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional.
Ia menuturkan, masa kepemimpinan periode kedua Jokowi berada dalam posisi sulit dan penuh tantangan akibat krisis global dan pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, khususnya ekonomi dan kesehatan.
Menurut dia, kondisi sulit tersebut membutuhkan respons cepat dan tepat dari pemerintah agar Indonesia tidak jatuh dalam jurang resesi.
"Beruntung sampai saat ini Indonesia belum jatuh pada jurang resesi. Sedangkan, banyak negara sudah mengalami resesi, termasuk negara tetangga Singapura," ujar Gisel.
Gisel pun mendukung kebijakan pemerintah melahirkan Undang-Undang Cipta Kerja yang menurutnya mempermudah investasi melalui penyederhanaan regulasi terkait bisnis dan investasi.