Selasa, 14 April 2026

Berita Bontang Terkini

Pemindahan Sementara 30 Pedagang di Basement Pasar Tamrin Bontang Terancam Batal

Rencana penempatan sementara 30 pedagang di Basement Pasar Tamrin Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Puluhan pedagang yang melayangkan protes saat melakukan pertemuan dengan UPT Pasar Tamrin Bontang, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana penempatan sementara 30 pedagang di Basement Pasar Tamrin Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, berbuntut panjang.

Pasalnya, kebijakan itu hanya menguntungkan kelompok 30 pedagang tersebut. Padahal jika ditelisik lebih dalam, pedagang di lantai 3 Pasar Tamrin Bontang, tidak hanya berjumlah 30 orang.

Sehingga beberapa pedagang diluar barisan 30 orang itu pun melayang protes keras terhadap keputusan pihak Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pasar.

Mereka pun meminta agar UPT kembali mempertimbangkan keputusan tersebut.

Baca juga: UPT Ancam Tarik Hak Kepemilikan 267 Kios Milik Pedagang Pasar Tamrin Bontang

Baca juga: Sulit Habiskan Stok Lama, Pedagang di Pasar Tamrin Bontang Masih Jual Minyak Goreng Harga Mahal

Baca juga: UPT Pasar Tamrin Bontang Tempel Stiker di Lapak Pedagang Sebagai Tanda Telah Divaksin 

Sebab jika rencana penempatan 30 pedagang di Basement itu realisasikan, maka pedangan diluar dari barisan itu akan memaksa ikut turun berjualan di bawah.

“Kalau mau semua pedagang sembako dan baju di lantai 3 itu dibolehkan berjualan di Basement. Ini keputusannya masa cuman 30 pedagang,” ujar salah satu pedagang sembako, Mursidin saat ditemui di depan kantor UPT Pasar, Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, kebijakan UPT Pasar ini dirasa kurang adil. Sebab hanya mengakomodir kepentingan kelompok pedagang tertentu.

Apalagi, barisan kelompok 30 pedagang itu juga menyampaikan keluhannya di UPT tidak melibatkan pedagang lainnya yang juga sama-sama berjualan di Lantai 3.

Baca juga: Sekkot Sebut Tim Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Pungli di Pasar Tamrin Bontang

Kalau alasannya karena 30 orang itu yang selama ini tetap bertahan berjualan di atas, maka tidak adil.

"Saya mereka juga punya lapak kok dibawah. Kami ini sewa lapak dibawah karena diatas selalu rugi,” terangnya.

Senada dengan Hasma, pedagang sayur yang memiliki 7 lapak di pasar juga ikut menyuarakan pendapatnya yang menolak keputusan UPT.

Hasma mengaku selama ini tidak menempati lapaknya di lantai atas karena jualannya tidak laku.

“Makanya saya sewa ruko diluar. Karena busuk terus barang saya. Saya juga bagian dari pedagang lantai 3. Karena ada lapak saya, jadi wajar saja saya juga minta dipindahkan ke bawah,” Bebernya.

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi mengira jika keputusan sebelumnya itu merupakan solusi.

Namun pada faktanya, keputusan pemindahaan lapak sementara di Basement justru berbuntut panjang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved