Berita Berau Terkini

PHRI Berau Apresiasi Bantuan Pemerintah Soal Kebebasan Sanksi Administrasi Keterlambatan Bayar Pajak

Dengan adanya penghapusan sanksi administrasi wajib pajak bagi hotel dan restoran, yang memiliki keterlambatan dalam membayar

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Salah satu hotel di Berau yang menerima keringanan wajib pajak.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dengan adanya penghapusan sanksi administrasi wajib pajak bagi hotel dan restoran, yang memiliki keterlambatan dalam membayar diaperesiasi oleh pihak PHRI Berau.

Ketua PHRI Berau yang diwakilkan oleh Dede Anugrah sekaligus manager dari salah satu hotel di Berau mengatakan, pemerintah sudah membantu pihak hotel dengan memberikan keringanan tersebut.

Apalagi, masih ada beberapa hotel yang bisa jadi telat melakukan pembayaran pajak, lantaran anggaran untuk pajak biasanya dialihkan untuk biaya operasional.

“Aturan itu ya sangat membantu, terutama untuk beberapa pihak hotel,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (24/2/2022).

Sejauh ini, hotel di berau memang masih bergantung dari banyaknya pendatang dari luar Berau.

Baca juga: Disdukcapil Berau akan Gunakan NIK untuk Dapatkan Akses Seluruh Layanan Publik

Baca juga: ADK Naik Jadi Rp 140 M, Penegak Hukum Beri Atensi Kepala Kampung di Berau

Baca juga: Rencana Menparekraf Sandiaga Uno ke Berau di Tengah Kasus Covid-19 Melonjak

Menurutnya, selama pemerintah tidak menutup pintu keluar masuk Berau, maka hotel di Kabupaten Berau, masih bisa survive. Begitu juga hotel yang berada di daerah pariwisata.

Sementara hotel yang berada di Tanjung Redeb, biasanya hanya disasar untuk persinggahan sejenak saat ada kegiatan bisnis. Selama 2 tahun pun, pihak hotel juga berhasil untuk survive. Walaupun masi ada yang harus berusaha bertahan.

Sejauh ini, pihak hotel di Berau, belum mendapatkan instruksi untuk mewajibkan untuk menerima pasien isolasi mandiri. Keterangan surat resminya diakui Dede belum ada hingga saat ini.

Menurutnya, jika nantinya Pemkab Berau memiliki surat resmi untuk mewajibkan hotel di Berau diwajibkan untuk menerima pasien isolasi mandiri, mungkin beberapa hotel masih mempertimbangkan hal itu.

Baca juga: Alokasi Dana Kampung di Berau Naik Rp 25 Miliar, tapi Dana Desa Malah Turun Rp 35 Miliar

“Belum ada instruksi pasti untuk menerima pasies isolasi mandiri,” bebernya.

Lanjutnya, jika hotel yang masih bisa bertahan cenderung dapat menolak pasien isolasi mandiri, lantaran, hotel tersebut bisa saja mendapatkan citra yang berbeda setelah menerima pasien isolasi mandiri. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved