Berita Balikpapan Terkini

Sekitar 4 Persen Masjid di Balikpapan Diprotes Warga Akibat Pengeras Suara

Meski sudah menjadi hal lumrah, rupanya suara adzan masih menuai protes akibat terlalu bising.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Ketua DMI Balikpapan, HM Solehuddin Siregar, menuturkan, di Kota Balikpapan, misalnya, ada pula Masjid yang diprotes oleh masyarakat sekitar lantaran kadar kebisingan suara yang relatif mengganggu, Jumat (24/2/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Meski sudah menjadi hal lumrah, rupanya suara adzan masih menuai protes akibat terlalu bising.

Di Balikpapan, misalnya, ada pula Masjid yang diprotes oleh masyarakat sekitar lantaran kadar kebisingan suara yang relatif mengganggu.

Demikian dibeberkan oleh Ketua DMI Balikpapan, HM Solehuddin Siregar kepada TribunKaltim.co. 

Dia membeberkan bahwa terdapat sekitar 20 dari 460 Masjid di Balikpapan yang menerima kritik dari lingkungannya soal kebisingan. Secara angka, berarti ada sekitar 4 persen.

Baca juga: Kemenag Samarinda Terima Edaran Pengaturan Pengeras Suara Masjid, Segera Disosialisasikan

Baca juga: 7 Poin Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara Masjid yang Diatur dalam Edaran Menteri Agama

Baca juga: Menteri Agama Terbitkan Pedoman Pengeras Suara di Masjid, Begini Respons Ketua DMI Balikpapan

Kata Siregar, pihaknya yang menerima aduan, lantas meninjau langsung puluhan Masjid yang dikeluhkan tersebut.

"Mereka memang suaranya kencang betul. Muslim pun mendengar itu juga nggak nyaman," sebutnya, Kamis (24/2/2022).

"Tapi memang ada teman-teman kita yang terlalu tekstual, harus begini-begitu. Padahal sebenarnya Allah tidak menginginkan seperti itu," tambahnya.

Dirinya menekankan, sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022, penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala patut diatur maksimal 100 desibel. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved