Berita Nasional Terkini
Terjaring Razia Prostitusi Online di Banjar, Gadis di Bawah Umur Diamankan, Dibayar Rp 800 Ribu
Satpol PP Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan operasi untuk mengungkap praktik prostitusi online
TRIBUNKALTIM.CO- Satpol PP Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan operasi untuk mengungkap praktik prostitusi online.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan gadis berinisial Z, usianya di bawah umur.
Ia bersama teman prianya, berinisial L sudah diberikan teguran tertulis oleh penyidik Satpol PP Kabupaten Banjar.
"Untuk pelaku dan teman prianya, kami lakukan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan," ujar Kasi Lidik Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satpol PP Kabupaten Banjar, Rudy Ramadhan, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Surat peryataan itu berisi tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Baca juga: Tersangka Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Ini Penjalasan Polisi
Baca juga: Selain Cassandra Angelie, Polisi Beberkan Ada Artis Lain Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Jelang Tahun Baru, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah
"Apabila dikemudian hari kedapatan lagi melakukan pelanggran serupa, maka akan dilakukan proses hukum sesuai Perda Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial," imbuhnya.
Kemudian, Rudy Ramadhan menjelaskan kronologi pengungkapan dugaan praktik prostitusi online ini karena laporan masyarakat.
"Masyarakat resah, kami lakukan penelusuran dan pengerebekan," katanya.
Pasangan Z dan L tersebut tak berkutik saat digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Banjar di rumah bedakan atau barak sewaan di Desa Indrasari, Kota Martapura, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Tim Cyber Polsek Samarinda Kota Ungkap Prostitusi Online, Amankan Waria Asal Makassar
Pengakuan Z kepada penyidik, sudah 7 bulan ini melakukan aktivitas prostitusi online. Setiap hari hanya melayani satu tamu dengan tarif Rp 800 ribu. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak di Bawah Umur Jadi PSK Online, Satpol PP Kabupaten Banjar Beri Teguran Tertulis, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/24/anak-di-bawah-umur-jadi-psk-online-satpol-pp-kabupaten-banjar-beri-teguran-tertulis.