PPPK 2022

Tidak Ada Pendaftaran Seleksi CPNS pada Tahun 2022, Inilah Alur Seleksi PPPK Guru Tahap III

Pemerintah telah memastikan untuk meniadakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
TribunStyle.com
Pemerintah telah memastikan untuk meniadakan seleksi CPNS pada tahun 2022. Simak alur seleksi PPPK guru tahap III. 

Seleksi administrasi pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi administrasi.

Ujian Seleksi Kompetensi

Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih.

Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Terjawab Sudah! Masa Kontrak PPPK 2022 Sebenarnya Cuma 1 Tahun atau 5 Tahun? Ini Penjelasannya

Pemilihan Formasi II

Bagi Pelamar yang tidak lulus ujian seleksi kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbudristek.

Ujian Seleksi Kompetensi II

Pelamar melaksanakan ujian kompetensi II sesuai formasi yang dipilih.

Baca juga: Tahun Ini Hanya Membuka Rekrutmen PPPK, Simak Besaran Gaji dan Fasilitas yang Bakal Didapat

Pemilihan Formasi III

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved