Berita Nasional Terkini
Penyebab Minyak Goreng Langka, Ombudsman Beber Menunggu Suplai CPO
Pasokan minyak goreng di tingkat pasaran langka, apalagi mencari harga yang sesuai harga eceran tertinggi terbilang sukar sekali
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pasokan minyak goreng di tingkat pasaran langka, apalagi mencari harga yang sesuai harga eceran tertinggi terbilang sukar sekali.
Naiknya harga minyak goreng secara meroket tajam membuat masyarakat kesulitan meraih harga yang hemat.
Menyikapi hal itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memberikan respon tanggapan.
Melalui Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan pemicu kenaikan harga minyak goreng disebabkan karena naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) di Pasar Future Market International.
Baca juga: KPPU Minta Larangan Minyak Goreng Curah Ditunda
Baca juga: Harga Minyak Goreng Secara Bundling di Jawa Tengah, Cara Mencegah Peningkatan Jual Beli
Baca juga: Cara Polresta Samarinda Jaga Stok Minyak Goreng, Warga Diimbau Jangan Panik
Namun faktor lainnya yang terjadi di dalam negeri adalah para produsen minyak goreng menunggu kepastian kebijakan pemerintah terkait harga CPO sesuai DPO atau Domestic Price Obligation.
"Jadi pemicu kenaikan harga disebabkan kenaikan harga CPO di Pasar Future Market International dan Ombudsman melihat ada juga respons untuk menunggu kepastian kebijakan pemerintah," kata Yeka dalam diskusi daring 'Dibalik Minyak Goreng Langka dan Mahal', Jumat (25/2/2022).
Yeka mengatakan mulanya regulasi harga minyak goreng diserahkan kepada pasar.
Namun hal ini berubah saat pemerintah mengintervensinya. Dimana setiap intervensi meningkatkan risiko usaha.
Baca juga: Wawali Rusmadi Sebut Keterbatasan Pasokan Pabrik Jadi Penyebab Migor Langka di Samarinda
"Awalnya minyak goreng ini diserahkan ke pasar, ketika diintervensi pemerintah, setiap intervensi itu meningkatkan risiko usaha," ucapnya.
Berkenaan dengan itu, pada bulan Januari produsen minyak goreng disebut sengaja menurunkan kapasitas produksinya, seraya menunggu kepastian pemerintah terkait suplai CPO dengan harga DPO.
Oleh karena itu di bulan Januari, produsen minyak goreng menurunkan kapasitas produksinya, sambil menunggu kepastian dari pemerintah.
"Itu pun yang membuat terjadi kelangkaan. Mengapa, karena semua produsen minyak goreng menunggu suplai CPO dengan harga DPO," ungkapnya.
Harga Minyak Goreng Bundling
Belakangan ini, masyarakat Indonesia direpotkan adanya harga minyak goreng yang melangit.
Selain harganya tinggi, untuk mendapatkannya sukar sekali. Harga minyak goreng dinilai di luar batas kewajaran.
Pemerintah telah berupaya tekankan harga minyak goreng eceran tertinggi Rp 14 ribu, akan tetapi di pasaran kosong.
Nah, ada cara saat menjual minyak goreng di pasar yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah pedagang bahan kebutuhan pokok di Pasar Darurat Klaten Jawa Tengah menjual minyak goreng digabung dengan produk lain dalam satu kemasan.
Baca juga: Polresta Samarinda Sidak ke Beberapa Gudang Minyak Goreng, Hasilnya tak Ada yang Krusial
Hal itu terpaksa dilakukan oleh pedagang lantaran minyak goreng yang didapat dari sales yang memasok minyak tersebut tersedia dalam bentuk bundling.
Seorang pedagang sembako di pasar itu, Sugiarti (65) mengatakan jika dirinya baru satu pekan ini menjual minyak goreng secara bundling dengan mie instan.
"Saya belum lama, baru satu minggu jual minyak goreng secara bundling ini," ujarnya saat TribunJogja.com temui di kios miliknya di pasar itu, Jumat (25/2/2022).
Menurut Sugiarti, minyak goreng kemasan ukuran 2 liter yang dijual secara bundling dengan 4 bungkus mie instan dibanderol Rp 40 ribu.
Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Temukan Kelangkaan Minyak Goreng di Sejumlah Ritel di Berau, Stok Kosong
Adapun untuk minyak goreng kemasan ukuran 1 liter yang dijual secara bundling dengan 2 bungkus mie instan dipatok Rp 20 ribu.
"Ini sudah ketentuan dari salesnya. Kalau kita beli minyak goreng saja tidak bisa. Kalau beli minyak goreng harus secara bundling dan kita ya jualnya juga gitu," ulasnya.
Diakui Sugiarti, penjualan minyak goreng secara bundling itu tidak membuat terjadinya peningkatan jual beli minyak goreng.
Bahkan, dalam sehari minyak goreng kemasan yang ia jual secara bundling pernah tidak laku sama sekali.

"Kalau per hari tidak mesti. Kadang laku kadang malah nggak ada yang beli. Ini baru seminggu," ucapnya.
Sebelum mendapatkan minyak goreng bundling itu, lanjut dia, dirinya bahkan sempat berhenti berjualan minyak goreng karena kehabisan stok minyak goreng selama 2 pekan lamanya.
"Kalau minyak curah saya nggak ada. Saya jualnya cuma yang kemasan," ulasnya.
Pedagang lainnya, Ragil mengaku sudah satu bulan terakhir tidak mendapatkan pasokan minyak goreng subsidi.
Akibatnya, dirinya masih menjual minyak goreng dengan harga yang lama yakni Rp 40 ribu per 2 liter dan Rp 20 ribu untuk ukuran Rp 1 liter.
"Saya sudah sebulan nggak ada. Ini masih stok lama jadi harganya masih harga lama. Dulu ada operasi pasar minyak goreng tapi saya malah nggak kebagian. Mungkin karena stoknya sedikit ya," akunya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Usaha Perdagangan DKUKMP Klaten, Dewi Wismaningsih mengatakan jika pihaknya sudah menegur pedagang yang menjual minyak goreng secara bundling tersebut.
"Kalau dari aturan itu tidak boleh. Saya sudah tegur juga kalau ada yang jual dengan begitu. Takutnya memberatkan masyarakat," imbuhnya.
Terkait penjualan minyak goreng secara bundling di toko modern, Dewi mengaku sudah mengecek langsung ke manajer toko modern tersbeut dan mengatakan jika pihaknya tidak melakukan kebijakan seperti itu.
"Itu yang dulu perusahaannya, kalau produknya satu perusahaan biasanya ada tapi sekarang sudah nggak ada," ucapnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman RI Beberkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng