Berita DPRD Kalimantan Timur
Soal 199 Desa Belum Terang, PLN Komitmen 2024
Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang ketenagalistrikan melakukan kunjungan kerja ke PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang ketenagalistrikan melakukan kunjungan kerja ke PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Balikpapan, belum lama ini.
Ketua Pansus Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono menegaskan, dari hasil pertemuan tersebut PLN berkomitmen untuk mengatasi persoalan 199 desa yang belum teraliri listrik melalui road map dan ketersediaan anggaran penyertaan modal negara.
Saat ini PT PLN UIW Kaltimra sudah membangun jaringan 20 MW dan untuk semester II akan dibangun sampai dengan sekitar 50 MW untuk memenuhi pra persiapan pembangunan IKN.
"Untuk memenuhi kebutuhan anggaran penyediaan kelistrikan PLN ke desa-desa di wilayah Kaltim diperlukan perjuangan untuk mendapatkan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: Reses Ketua DPRD Kaltim di Kelurahan Rinding, Makmur Dengarkan Keluhan Warga
PLN, lanjutnya, siap untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk penyediaan ketenagalistrikan di desa-desa terpencil yang belum teraliri listrik PLN sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Oleh sebab itu, pansus mendukung penuh upaya PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik secara bertahap dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di desa-desa.
Kendati demikan pihaknya juga mendorong agar ke depannya ada solusi listrik jangka pendek dan menengah.
Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny membenarkan terdapat 199 desa yang belum teraliri listrik berdasarkan hasil data hasil sinkronisasi dengan PT PLN.
Hal tersebut disebabkan masalah adalah masalah jarak dan kondisi jalan dan jembatan yang putus.
Selain itu, kondisi hutan pohon-pohon rubuh, dan permasalahan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh, serta minimnya anggaran dari pusat ke PLN menjadi kendala utama.
"Sistem isolated, sistem 150 KV belum sampai daerah-daearah tertentu ke Kutim, Kubar, Mahulu dan Paser," tuturnya.
Baca juga: DPRD Kaltim Sorot Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Singgung UU Cipta Kerja
Oleh sebab itu, peran serta pihak ketiga dalam mengaliri listrik pedesaan harus bersinergis secara bersama-sama.
Ia menjelaskan di Kaltim terdapat beberapa pembangkit yakni IPP (Independen Power Prosedur) kerja sama Swasta dengan PLN, 55,65 persen milik swasta ada 12 lokasi antara lain, Senipah, CFK, Indo Eka, milik PLN 41 persen (PLTU Teluk Bpp 220 MW, PLTGU, PLTD.
Tidak hanya itu, eksis power (Swasta / industri yang kelebihan pembangkit dan dibeli oleh PLN jika dibutuhkan) PLTU Senoni, Kariangau Power, PLTBG (PT Prima Nusantara Mitra Mandri) PT Rea Kaltim Plantation PLN beli sebesar 2 MW.
Pembangkit Isolated (untuk desa yang belum terjangkau oleh PLN) masih skala kecil dibawah 1 KW, ada sekitar 40 Pembangkit di Kaltim dan Kaltara.