Bantuan Sosial

Bantuan UMKM 2022 Cair! Cara Cek Daftar Penerima BLT di E-form BRI BPUM Pakai NIK KTP, Apa itu UMKM?

Bantuan UMKM 2022 cair! buruan simak cara cek daftar BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum 2022 pakai NIK KTP, apa itu UMKM?

Editor: Doan Pardede
eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM 2022 - Bantuan UMKM 2022 cair! buruan simak cara cek daftar BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum 2022 pakai NIK KTP, apa itu UMKM? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan UMKM 2022 cair! buruan simak cara cek daftar BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum 2022 pakai NIK KTP, apa itu UMKM?

Selain soal Bantuan UMKM 2022 cair dan cara cek daftar BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum 2022 pakai NIK KTP, serta ulasan apa itu UMKM, cek juga cara daftar UMKM online lewat HP di oss.go,id.

Masih penasaran apa itu UMKM, kepanjangan UMKM dan pengertian UMKM? simak ulasan lengkapnya. 

Istilah UMKM marak terdengar setelah adanya program Banares dari pemerintah, apa itu UMKM atau kepanjangan UMKM.

Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Cek Penerima di E-form BRI BPUM 2022 Pakai KTP & Daftar UMKM Online di oss.go.id

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 Pakai KTP dan Kapan Cair di Sini, Login eform BRI Bukan Banpres BPUM

Baca juga: Cair! Cara Cek Bantuan UMKM 2022 di Eform BRI Bukan jendelaumkm.id, Daftar UMKM Online di oss.go.id

Dilansir dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia, Banpres Produktif adalah program pemerintah untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Namun apa itu UMKM sebenarnya? kepanjangan UMKM atau UMKM singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sudah bisa bila diminta jelaskan pengertian UMKM? simak ulasannya lainnya seperti dilansir Kompas.com

UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil.

Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Tujuan dibentuk dan diberdayakannya UMKM telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah pada pasal 3 dan pasal 5.

Dengan bunyi sebagai berikut: Pasal 3 "Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

" Pasal 5 "Tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

a. mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan

b. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tanggu dan mandiri

c. meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan"

Karakteristik UMKM

Karakteristik UMKM dapat dilihat dengan penjelasan berikut:

Baca juga: Sampai Bangun Rumah di Atas Batu Karang, Fakta-fakta Unik Pulau Bungin, Pulau Terpadat di Indonesia

- Usaha mikro memiliki kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah dengan hasil penjualan paling banyak 300 juta rupiah per tahun.

- Usaha kecil memiliki kekayaan sekitar 50 juta hingga 500 juta rupiah dengan hasil penjualan sekitar 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah per tahun.

- Usaha menengah memiliki kekayaan bersih sekitar 500 juta hingga 10 milyar dengan hasil penjualan paling banyak 2,5 milyar hingga 50 milyar per tahun.

- Usaha kecil dilakukan oleh sendiri ataupun pegawai dengan jumlah sedikit Jenis produk ekonomi tidak tetap dan dapat berganti sesuai kondisi

- Lokasi transaksi ekonomi tidak tetap dan dapat berpindah-pindah

- Sistem pembukuan yang belum baku, karena masih bercampur dengan uang pribadi

- Aturan kebijakan usaha dan sistem administrasi belum jelas

- Sumber daya manusianya belum memadai

Modal yang terbatas

Tidak memiliki legalitas atau izin usaha

Jenis UMKM

Ada tiga jenis UMKM yaitu:

Baca juga: Fakta-fakta Unik Negara Jepang, Ternyata Tidak Menggunakan Tanda Tangan seperti di Indonesia

Usaha kuliner adalah UMKM yang bergerak dalam bidang kuliner seperti menjual makanan maupun bahan baku pembuatan makanan.

Usaha fashion adalah UMKM yang bergerak dibidang fashion melingkupi penjualan dan pembuatan pakaian, alas kaki, topi, hingga aksesoris.

UMKM bidang usaha agribisnis meliputi penjualan dan produksi pertanian serta perkebunan seperti pupuk, hasil tani, hasil kebun, dan bibit tanaman.

Contoh UMKM

Contoh usaha yang merupakan UMKM adalah pedagang asongan, warung, toko kelontong, warung makan, pedagang kue pasar, pedagang makanan skala rumahan, pedagang baju dan celana, pedagang kaki lima, penjual makanan keliling, jasa pencucian motor dan mobil, serta toko sparepart kendaraan bermotor.

Ada juga toko helm, pengrajin souvenir pernikahan, pengarajin barang bekas, pengarajin kulit, pengrajin kayu, penjual kosmetik online, toko bahan bangunan, konter handphone, dan servis alat elektronik, dan masih banyak lainnya.

Itulah tadi ulasan  apa itu UMKM, kepanjangan UMKM, jenis dan pengertian UMKM lengkap, sudah tidak bingung lagi bila diminta jelaskan pengertian UMKM bukan?. Semoga bermanfaat. 

Bantuan UMKM 2022 kapan cair?

Terjawab sudah bantuan UMKM 2022 kapan cair, Presiden Jokowi telah menyetujui Pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.

Keputusan ini disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden. Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Nantinya bantuan ini akan diberikan pada beberapa kelompok penerima, diantaranya, 1 juta orang dari kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung, sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.

Bantuan UMKM 2022 kapan cair? Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

“Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM]) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya.

Selain soal jadwal pencairan BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu, cara cek penerima BPUM di eform BRI eform.bri.co.id/bpum dan informasi bantuan UMKM 2021 tahap 3 kapan cair, simak juga persyaratannya.

Adapun beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, diantaranya :

1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022

Akses link eform bri di website bri.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk dapat Program Bantuan Presiden atau populer dengan istilah banpres umkm
BLT UMKM 2022 - Tampilan  eform.bri.co.id/bpum. Bantuan UMKM 2022 cair! buruan simak cara cek daftar BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum 2022 pakai NIK KTP, apa itu UMKM?(bri.co.id)

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahakan, dengan adanya bantuan pemerintah berupa BLT UMKM 2022 ini diharapkan dapat membantu tambahan modal para pelaku usaha agar bisa bertahan ditengah adanya pandemi Covid -19 .

Cara lain daftar BLT UMKM 2022

Jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, pelaku usaha mikro masih bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan tersebut pada tahap berikutnya.

Tahap 3 dan 4 sudah mulai dicairkan sejak November 2021

BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta ini kembali disalurkan oleh pemerintah di bulan November dan Desember 2021 lalu melalui rekening bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI.

Sedikitnya 100 ribu penerima bantuan BLT UMKM akan menerima dana bantuan di bulan November 2021.

Mengutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM menyatakan bahwa masih ada masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.

Penyaluran bantuan UMKM yang tersisa ini dilaksanakan pada pertengahan November 2021.

Cara Daftar Online UMKM di oss.go.id

Pemerintah terus berupaya untuk menggeliatkan kembali sektor UMKM. Beragam caranya telah dilakukan, termasuk meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Berikut Tata Caranya

Adapun target dalam penyaluran BLT UMKM 2021 ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, seperti dilansir Kompas.com, caranya bisa melalui offline ataupun online di link daftar online UMKM 2021.

Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021 yakni sebagai berikut:

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi dan UMKM bertindak sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021, melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BLT UMKM.

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili pemohon.

Nah, jika Anda tertarik mendaftar BLT UMKM 2021 secara online di link pendaftaran UMK  tahap 3 https://oss.go.id, ada beberapa tata cara yang bisa Anda lakukan, yakni sebagai berikut:

1. Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara berikut:

Buka laman link daftar online UMKM 2021 https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM) .

Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

2. Kemudian, masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara berikut:

Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha

Lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut

Klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol.

Selanjutnya, silakan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.

Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan)

Klik tombol Selanjutnya.

Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha

Beri tanda centang pada kotak disclaimer

Klik tombol Proses NIB.

Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

3. Proses terakhir yakni, izin komersial atau operasional, caranya seperti berikut:

Memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.

Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda

Klik tombol Pilih NIB.

Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda Klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.

Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan.

Klik tombol Lanjut dan Simpan.

Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih.

Klik tombol Lanjut dan Simpan.

Itulah tadi informasi seputar Bantuan UMKM 2022 cair dan cara cek daftar BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum 2022 pakai NIK KTP dan ulasan apa itu UMKM. Semoga bermanfaat.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved