Berita Nasional Terkini

Bukan di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Cara Cek Sertifikat Vaksin ke 3 Terbaru Via SMS atau WhatsApp

Simak cara cek sertifikat vaksin ke 3 tanpa perlu install Aplikasi PeduliLindungi, bisa lewat SMS atau WhatsApp.

Editor: Doan Pardede
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
SERTIFIKAT VAKSIN - Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Simak cara cek sertifikat vaksin ke 3 tanpa perlu install Aplikasi PeduliLindungi, bisa lewat SMS atau WhatsApp. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah cara cek sertifikat vaksin ke 3 tanpa perlu install Aplikasi PeduliLindungi, bisa lewat SMS atau WhatsApp.

Masyarakat yang sudah divaksinasi, biasanya akan mendapat sertifikat vaksin Covid-19.

Cara cek sertifikat vaksin atau cara melihat sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.id.

Selain itu, ada cara cek sertifikat vaksin tanpa perlu menginstal aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

Baca juga: Seluruh Dunia Dibohongi Soal Asal Usul Virus Corona? Terkuak Bukti Sudah Ada 3 Tahun Sebelum Pandemi

Baca juga: Kabar Buruk! Menkes Blak-blakan Ungkap Kapan Sebenarnya Virus Corona Berakhir, PPKM Masih Berlanjut

Baca juga: Terbaru! Kenali 15 Gejala Virus Corona Omicron pada Orang yang Sudah Vaksin Dosis Lengkap & Booster

Tahapannya pun cukup mudah, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini.

Sertifikat vaksin sendiri merupakan tanda bukti seseorang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Selama pandemi belum usai, sertifikat vaksin masih dibutuhkan.

Karena itu, penting untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin Covid-19 dan mengunduhnya.

Di masa PPKM, sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik seperti mal, restoran, rumah sakit dan lainnya.

Jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka tidak bisa mendapatkan izin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut.

Jika Anda sudah divaksinasi lengkap, maka akan mendapat dua sertifikat vaksin (termasuk sertifikat vaksin ke 2).

Anda bisa cek sertifikat vaksin pertama dan kedua melalui SMS, WA, aplikasi dan website PeduliLindungi.

Lalu bagaimana cara cek sertifikat vaksin tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi?

Berikut penjelasannya seperti dilansir Kompas.com.

1. Cek sertifikat vaksin lewat SMS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved