Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Bontang

Mulai Besok, Sekolah PAUD hingga SMP di Bontang Boleh Gelar PTM Terbatas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, akan tetap kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka terbatas meski Kondisi zona merah Covid-19

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, akan tetap kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas meski Kondisi zona merah Covid-19.

PTM terbatas ini dijawalkan akan mulai berlangsung per Tanggal 1 Maret besok, sesuai Surat Edaran (SE) 420/0298/Dikbud yang disebar ke selurah sekolah mulai tingkat PAUD hingga SMP.

Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono menyampaikan, kuota pelaksanaan PTM terbatas kali hanya dijatah 50 persen dari kuoto rombongan belajar.

Sedangkan untuk jadwal, PTM terbatas ini akan tetap seperti biasanya. Yakni digelar dari Senin hingga Sabtu.

Namun untuk waktu durasi pembelajaran per harinya di batasi hanya 4 jam dalam sehari, bagi siswa tingkat SD dan SMP.

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Pembatasan Jumlah Siswa Saat PTM Sudah Tepat

Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Pantau Terus Pelaksanaan PTM di SD dan SMP di Kota Tepian

Baca juga: Orangtua Desak Pemkab Kutai Barat tak Buru-buru Terapkan PTM, Banyak Pelajar Terpapar Covid-19

"Khusus TK hanya diperbolehkan selama 2 jam per hari," kata Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Muliyono saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Untuk PTM terbatas ini tidak bersifat wajib. Siswa yang memiliki komorbid diperkenan kan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selain itu, pelajar boleh tak harus mengikuti PTM terbatas jika belum mendapat persetujuan orang tua murid.

“Kalau tidak dibolehkan anaknya ikut PTM tidak apa-apa. Tapi harus buat surat pernyataan,” terang Bambang.

Diakhir Bambang pun menegaskan, PTM terbatas akan digelar secara kondisional.

Mengingat, tren kasus Covid-19 di Bontang saat ini cukup tinggi. Terlebih belakangan daya penularan virus ini juga begitu cepat.

Baca juga: Belum 5 Persen Lebih Siswa di Samarinda Terpapar Covid-19, PTM Masih Berlanjut

Sejatinya keputusan PTM ini mengacu dai arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri. Serta, Inmmendagri soal PPKM level 3, 2,dan 1.

"Kondisional saja. Kalau tim Satgas Covid-19 Bontang mengarahkan untuk kembali PJJ maka kita menyesuaikan," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved