Sabtu, 18 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pengedar Narkoba di Samarinda Dibekuk, Polisi Dapatkan 9 Poket Sabu di Saku Celana

Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Air Terjun, Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarin

Penulis: Rita Lavenia |
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda dari tangan tersangka peredaran sabu. HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Air Terjun, Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang, Jumat (25/2/2022) lalu.

Tersangka yang diketahui bernama Dedi (40) ini diamankan pada Pukul 18.30 WITA, saat tengah menunggu pembelinya di kawasan Mangkupalas tersebut.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan bahwa penangkapan pelaku atas adanya laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria mencurigakan tengah duduk santai di atas sepeda motor matic bernomor polisi KT 2697 BBF.

Usai meyakini target, petugas langsung mendekat dan melakukan penggeledahan.

Baca juga: Simpan 40 Poket Sabu, Seorang Pemuda di Kota Bangun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar

Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 6,2 Gram Sabu

Benar saja, petugas mendapati sabu seberat 0,31 gram brutto yang dibungkus selembar tisu dan diletakan dalam dashboard motornya.

Tidak sampai di situ, petugas pun melakukan penggeledahan tubuh Dedi dan kembali menemukan 13 poket sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan pelaku.

"Total beratnya 3,29 gram brutto dan siap jual," tutur Iptu Purwanto, Senin (28/2/2022).

Setelah dilakukan pendalaman, Dedi mengaku mendapat barang haram tersebut dari Rusli yang tinggal di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamahan Palaran.

Baca juga: Simpan 8 Paket Sabu Dalam Jok Motor, 2 Pria di Balikpapan Dibekuk, Barang Dipasok dari Samarinda

"Kami langsung menggerebek Rusli di rumahnya. Tapi hanya mendapat barang bukti ponsel yang digunakan tersangka berkomunikasi," tuturnya.

"Akunya (Rusli) ia mendapat barang tersebut dengan sistem jejak, dan masih kami dalami guna mengungkap pelaku lainnya," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved