Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 6,2 Gram Sabu
Satuan Reskoba Polres Bontang kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Lok Tuan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Satuan Reskoba Polres Bontang kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Lok Tuan.
Jaringan narkoba yang diungkap ini melibatkan 3 tersangka yang merupakan pengedar, bandar, dan kurir.
Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto menuturkan, ada 6.2 gram narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan saat hendak diedarkan.
Adapun kronologi pengungkapan, kata Tatok, awalnya polisi menangkan RP (38) di rumahnya Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Kamis(24/2) sekira pukul 16.25 Wita.
Tersangka RP yang merupakan pengedar ini mengaku tengah menunggu pembeli sabu.
Saat penangkapan RP, polisi menemukan 13 poket narkotika jenis sabu yang siap edar. Dengan total berat sebanyak 5,7 gram.
Baca juga: Simpan 8 Paket Sabu Dalam Jok Motor, 2 Pria di Balikpapan Dibekuk, Barang Dipasok dari Samarinda
Baca juga: Simpan 3 Poket Sabu dalam Plastik Hitam, Pria di Kukar Diringkus di Penyeberangan Feri Sebulu
Baca juga: Dilaporkan Curi Solar, MR Malah Buang Sabu Saat Diamankan, Jatuhkan Kotak dari Mobil Polsek Sebulu
"Itu barang disembunyikan dalam bola lampu yang berada di dalam kamarnya," kata AKP Tatok saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Dari pengakuan RP, barang itu didapat dari bandar yang juga merupakan warga yang bermukin di Lok Tuan.
Hanya berselang 40 menit, bandar sabu yang berinisial AP (37) pun kemudian diciduk polisi di Jalan Kapal Feri pada pukul 17.15 Wita.
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap milik AP di kantong celana kanannya.
"Polisi menyita satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,50 gram, alat hisap sabu, dan uang hasil penjualan senilai Rp 400 ribu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, SU (31) yang merupakan kurir juga ikut diamankan saat dilakukan penggeledahan di rumah AP
Kedua tersangka merupakan hasil pengembangan yang tinggal bersama. Dari tangan SU diamankan telepon genggam yang digunakan sebagai alat transaksi.
Dari keterangan yang diterima, kedua orang ini bandar dan kurir baru saja mengedarkan 50 gram sabu dari total 1 bal yang dipesan.
"Kedua ini kompak melakukan aksinya dan diakuinya barang itu didapat dari Kutai Timur. Tepatnya mereka ambil barang haram itu di dekat salah satu pengisian bahan bakar di Sangatta," bebernya.
Baca juga: Beli Satu Paket Sabu Rp 150 Ribu, Pria di Balikpapan Dibekuk Polisi