Berita Kukar Terkini

Simpan 40 Poket Sabu, Seorang Pemuda di Kota Bangun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar

MA diringkus pada Minggu (27/2/2022) kemarin sekira pukul 10.00 Wita di M. Siddiq RT. 17 Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Satuan Resersa Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil meringkus MA (35) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba di wikayah Kota Bangun, Kukar.Selain itu, polisi juga menyita barang bukti.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Satuan Resersa Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil meringkus MA (35) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba di wikayah Kota Bangun, Kukar.

MA diringkus pada Minggu (27/2/2022) kemarin sekira pukul 10.00 Wita di M. Siddiq RT. 17 Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun.

Salam penangkapan MA, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 40 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 14,77 gram serta satu unit handphone dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP M.P. Rachmawan menjelaskan, awalnya team opsnal satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kota Bangun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut kata dia, dirinya betsama team langsung menuju daerah Kota Bangun dan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tim sampai di Kecamatan Kota Bangun kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 6,2 Gram Sabu

Baca juga: Simpan 8 Paket Sabu Dalam Jok Motor, 2 Pria di Balikpapan Dibekuk, Barang Dipasok dari Samarinda

Baca juga: Simpan 3 Poket Sabu dalam Plastik Hitam, Pria di Kukar Diringkus di Penyeberangan Feri Sebulu

"Sekitar pukul 07.00 Wita team mendapatkan informasi kembali bahwa seseorang yang sering melakukan transaksi nakotika tersebut, sering dipanggil dengan sebutan Andi Cheng dan kami sudah memiliki kontak hpnya," jelasnya. Senin, (28/2/2022).

Setelah itu kata dia, team melanjutkan penyelidikan dan sekitar pukul 10.00 Wita team melakukan undercover buy dengan cara memesan melalui telpon yang telah dipegang petugas dan berjanjian di depan Rumah Sakit Kota Bangun.

Setelah bertemu, saksi langsung memberikan uang Rp. 600 ribu dan seseorang tersebut, juga memberikan tiga pocket sabu yang dibungkus dengan kertas warna putih.

Kemudian ungkapnya, team mengikuti pelaku sampai di kos-kosannya dan saat itu team langsung mengamankan orang tersebut.

Baca juga: Upaya Meminimalisasi Peredaran Narkotika, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu Ribuan Kilogram

"Kemudian dilakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut didapati lima pocket didalam kos-kosan dibungkus dengan plastik warna ungu, delapan pocket didepan rumah yang disimpan didalam kotak permen hepident, dan 24 pocket disamping rumah yang disimpan didalam plastik warna hitam.

"Total yang tim dapatkan sebanyak 40 pocket shabu. Setelah itu pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved