Ibu Kota Negara

Imbas IKN, Sejumlah Desa dan Kelurahan di PPU akan Dimekarkan Jadi Kecamatan Baru

Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengalami pemekaran, seiring pindahnya Ibu Kota Negara ke Kecamatan Sepaku.

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Ahmad Rifai menyampaikan rencana pemekaran desa dan kelurahan di Kabupaten PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengalami pemekaran, seiring pindahnya Ibu Kota Negara ke Kecamatan Sepaku.

Secara otomatis pemindahan IKN membuat Kecamatan Sepaku, bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melainkan menjadi wilayah otorita.

Ketua Tim Pemekaran Kecamatan, Ahmad Rifai mengatakan, desa yang masuk pemekaran ada dua di Kecamatan Sepaku yakni Semoi dan Maridan.

Sementara di Kecamatan Penajam ada Bulu Minung, Bukit Subur, Sotek, Riko, Gersik, Jenebora, dan Pantai Lango.

"Yang masuk pemekaran nanti ada desa dan juga kelurahan," jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Pemekaran 11 Desa di Kutim Makan Waktu 4 Tahun, Terkendala Penyelesaian Administrasi Kependudukan

Baca juga: Raperda Pemekaran Dua Kecamatan Baru Digarap DPRD Kukar, Target Dua Minggu Selesai

Alasan pemekaran, lanjut Ahmad Rifai, karena pemindahan IKN akan membuat Kabupaten Penajam Paser Utara hanya memiliki tiga kecamatan, sementara sebuah kabupaten harus memiliki sedikitnya 4 kecamatan.

"Kan Sepaku nanti sudah tidak ada, jadi PPU hanya punya tiga kecamatan, makanya ini dimekarkan agar memenuhi syarat 4 kecamatan," tuturnya.

Selain itu, dengan dibentuknya kecamatan baru, yang akan diberi nama Kecamatan Penajam Nusantara itu, akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang pasti juga pemekaran ini agar lebih memudahkan pelayanan," ujarnya.

Diketahui, akses pelayanan untuk masyarakat yang mendiami desa dan kelurahan tersebut, sangat jauh dari ibukota kecamatan.

Pemerataan pembangunan juga diharapkan dengan adanya pemekaran kecamatan ini.

Baca juga: Pemekaran Kecamatan, Kampung Tumbit Melayu Berau Minta Selesaikan Tapal Batas

Saat ini pemekaran kecamatan itu telah disampaikan Tim Pemekaran Kecamatan ke Pemkab PPU maupun DPRD PPU.

Selain itu pihaknya juga terus mengadakan sosialisasi kepada desa dan kelurahan yang dimaksud, sembari menunggu realisasinya.

"Kami sudah menyampaikan ke Pemkab, ini ke DPRD lagi, nanti juga kami akan sosialisasikan ke tiga kelurahan lagi, namun pada intinya, masyarakat sangat mengharapkan pemekaran ini," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved