Berita Kubar Terkini

Operasi Keselamatan Mahakam 2022, Polres Kubar Masih Fokus Pendisiplinan Prokes ke Pengendara 

Razia gabungan bertajuk Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di wilayah Kabupaten Kutai Barat kembali digelar pada Selasa (1/3/2022)

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wakapolres Kutai Barat, Kompol I Nyoman Wijana memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di halaman Mako Polres Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Razia gabungan bertajuk Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di wilayah Kabupaten Kutai Barat kembali digelar pada Selasa (1/3/2022). 

Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan dan melibatkan para personil TNI-Polri serta Dinas Perhubungan yang berlangsung di halaman Mako Polres Kutai Barat pada Selasa pagi (1/3).

Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian melalui Wakapolres Kutai Barat Kompol I Nyoman Wijana saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Kubar mengatakan, dalam operasi kali ini pihkanya akan lebih memfokuskan pada pendisiplinan protokol Kesehatan Covid-19 kepada para pengendara.  

Hal ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Kutai Barat yang saat ini terus menunjukkan angka peningkatan yang cukup signifikan. 

Baca juga: Polresta Samarinda Mulai Operasi Keselamatan Mahakam 2022, Berikut 7 Pelanggaran yang Jadi Sorotan

Baca juga: Gelar Gebyar Vaksin untuk Percepat Herd Immunity, Polres Kubar Siapkan Kupon Undian Berhadiah Motor

Baca juga: Berpeluang Dapat 2 Unit Motor, Warga Berduyun-duyun Ikut Gebyar Vaksin di Barong Tongkok Kubar

"Selain itu juga berupa penertiban  keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta gangguan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19," ungkapnya. 

Rencananya, kegiatan Operasi Patuh Mahakam ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan,  yang tercatat mulai tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022 nanti.

Wakapolres juga mengaskan, dalam kegiatan ini tidak menutup kemungkinan akan kalangan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dan pengguna jalan, yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dia menjelaskan ada tujuh pelanggaran prioritas yaitu pengemudi Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menggunakan handphone (Hp), Pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 2(dua), Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta pelanggaran over dimensi dan over load(ODOL).

"Melalui Ops keselamatan mahakam-2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi Kamseltibcarlantas,  yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19'," jelasnya. 

Baca juga: Pemkab Kubar Komitmen Menggali Potensi Wisata Desa di Kutai Barat 

Dia pun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus dan dalam berlalu lintas, agar dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

"Ayo bersama-sama tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan," tutup Waka Polres pada Apel Gelar Pasukan pagi tadi di Halaman Mapolres Kutai Barat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved