Berita Nasional Terkini
PPLN Wajib Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret 2022, Uji Coba Turis Bebas Masuk Bali Tanggal 14 Maret
PPLN wajib karantina 3 hari mulai 1 Maret 2022, uji coba turis bebas masuk Bali tanggal 14 Maret.
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib karantina 3 hari mulai 1 Maret 2022.
Sementara uji coba turis bebas masuk Bali tanggal 14 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (27/2/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Perlu dicatat, kebijakan itu ditujukan bagi PPLN yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Hari Ini Kalimantan Timur Catat 5.576 Orang Positif Covid-19, PPLN 1 Kasus di Balikpapan
Melansir Tribunnews.com dengan judul PPLN Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret, Uji Coba Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret, pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diwajibkan karantina selama tiga hari mulai 1 Maret.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini ditujukan bagi PPLN yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali.
Kebijakan bebas masuk ke Bali bagi PPLN direncanakan berlaku mulai 14 Maret.
"Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster," ujar Luhut.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM, Menko Airlangga: Siapkan Vaksin Booster dan Optimalkan Karantina PPLN
Berdasarkan data yang diperoleh, Luhut mengungkapkan bahwa kasus harian per populasi Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.
Sementara untuk tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada juga masih lebih rendah.
"Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," ujarnya.
Lanjutnya, Luhut mengatakan pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali.
Hal itu direncanakan akan berlaku mulai tanggal 14 Maret mendatang.
Baca juga: Diminta Jokowi Usut Permainan Karantina PPLN, Polri Sebut Sudah Punya Aplikasi Karantina Presisi