Berita Nasional Terkini
PPLN Wajib Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret 2022, Uji Coba Turis Bebas Masuk Bali Tanggal 14 Maret
PPLN wajib karantina 3 hari mulai 1 Maret 2022, uji coba turis bebas masuk Bali tanggal 14 Maret.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
Shanghaiist
Antrean turis di sebuah bandara. PPLN wajib karantina 3 hari mulai 1 Maret 2022, uji coba turis bebas masuk Bali tanggal 14 Maret.
"Sejak pembukaan Bali bagi Wisatawan Mancanegara, sudah lebih dari 1.600 wisman yang datang ke Bali dan lebih dari 50 persen diantaranya memilih untuk melakukan karantina bubble," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, (27/2/2022).
Luhut mengatakan, sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata harga kamar per malamnya mencapai Rp 3 juta. Wisman yang datang sebagian besar berasal dari Rusia, Australia, Prancis, Amerika serta Belanda.
"Untuk pembukaan tahap berikutnya hotel bubble akan ditambah menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum (di kamar) ditambah sebanyak 41," katanya. (*)