Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Singgung Wacana Lahan Eks Tambang Direklamasi jadi Lahan Tani

Di tengah perkembangan industri perkotaan Samarinda yang semakin pesat, Walikota Andi Harun memiliki alasan tetap memandang

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF
Walikota Samarinda, Andi Harun memanen padi di sawah jalan Usaha Tani, kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (2/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di tengah perkembangan industri perkotaan Samarinda yang semakin pesat, Walikota Andi Harun memiliki alasan tetap memandang penting sektor pertanian bagi Kota Samarinda.

Kata dia, pertama kota itu tidak harus selalu kehilangan identitas sawah.

"Di kota-kota besar di dunia, banyak lahan pertanian tetap eksis di tengah modernisasi perkotaannya," ujar Walikota Andi Harun kepada TribunKaltim.co pada Rabu (2/3/2022) di Samarinda, Kalimantan Timur

Kemudian kebutuhan pangan kita saat ini sangat bergantung kepada daerah lain, seperti Sulawesi dan pulau Jawa.

Baca juga: Panen Padi di Sawah Makroman Samarinda, Walikota Andi Harun Ingin Perluas Lahan Pertanian

Baca juga: Persawahan di Sambutan Samarinda Langganan Banjir, Jalan Utamanya tak Tergenang Air

Baca juga: Ketua DPRD Samarinda Beri Sejumlah Catatan Setahun Kepemimpinan Andi Harun, Termasuk Soal Banjir

"Kita ingin sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan itu, sampai titik maksimal pemanfaatan lahan pertanian di Samarinda," ungkapnya lebih lanjut.

Memang dalam mewujudkan visi tersebut ada beberapa kendala yang dihadapi terkait kondisi Kota Samarinda sendiri.

Mulai dari ketersediaan lahan yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai area pertanian hingga pasokan air sebagai irigasi yang akan mengaliri sawah-sawah tersebut.

Beberapa upaya dikatakan Walikota Andi Harun telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca juga: Banjir Rendam Sawah di Sambutan Samarinda, Walikota Andi Harun Segera Benahi

Di antaranya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dan wacana menjadikan lahan-lahan eks tambang yang tidak lagi berfungsi untuk direklamasi dan dijadikan lahan pertanian baru.

Perda itu adalah salah satu upaya pemerintah untuk memproteksi keberadaan lahan-lahan pertanian.

"Apalagi dengan pembangunan sistem zona tata ruang kita, tidak mudah lagi pengembangan industri untuk menginvasi lahan pertanian kita," paparnya.

Walikota Samarinda, Andi Harun memanen padi di sawah jalan Usaha Tani, kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (2/3/2022).
Walikota Samarinda, Andi Harun memanen padi di sawah jalan Usaha Tani, kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (2/3/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MARUF)

Dalam kesempatan itu Andi Harun juga menyerahkan sejumlah bantuan sarana pertanian kepada petani yang tergabung di beberapa kelompok tani di Samarinda.

Berupa pupuk, alat panen, obat-obatan hama dan perlengkapan tani seperti sepatu boot dan caping.

Aspirasi petani setempat tentang kebutuhan saluran irigasi juga langsung ditindak lanjuti oleh walikota dengan menginstruksikan kelurahan untuk membuat usulan yang ditujukan kepada walikota.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved