Berita Nasional Terkini
BPOM Sita Kopi Jantan Hingga Urat Madu, Mengandung Viagra dan Paracetamol, Efeknya
BPOM sita kopi jantan hingga urat madu, mengandung viagra dan paracetamol, efeknya
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) melakukan operasi terhadap tempat produksi pangan dan obat ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Salah satunya pada produk kopi yang mengandung Paracetamol dan Sildenafil atau populer disebut viagra, yaitu obat kuat pria.
Dilansir dari Tribunnews.com, produk kopi tersebut dijual secara online hingga memiliki transaksi penjualan mencapai Rp7 miliar per bulannya.
"Hasil pemantauan BPOM menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar Rp7 miliar setiap bulannya," ujar Kepala BPOM, Penny K.Lukito, dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Badan POM RI , Jumat (4/3/2022).
Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Baca juga: BPOM Sita Minuman Kopi Stamina Pria, Ada Zat yang Bisa Buat Mata Buta hingga Rusak Ginjal
Nilai transaksi tersebut diketahui BPOM setelah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Saat ini seluruh produk ilegal obat tradisional dan kopi mengandung paracetamol dan sildenafil sudah disita.
"Nilai ekonomi barang bukti yang disita ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar," ujar Lukito.
BPOM menemukan Paracetamol dan Sildenafil atau viagra sejenis BKO yang tidak boleh digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan.
"Bahan kimia obat seperti paracetamol dan sildenafil, diketahui masyarakat ini adalah bentuk obat yang untuk meningkatkan stamina dan merupakan obat anti nyeri, dampaknya berbahaya jika digunakan bersamaan" ujar Lukito.
Baca juga: CATAT Lima Merk Vaksin Booster Gratis Lolos BPOM, Perhatikan Efek Samping, Jokowi Utamakan Hal Ini
Adapun dampak terparah kandungan Paracetamol dan Sildenafil dalam pangan olahan bisa menyebabkan kematian.
Lukito menuturkan, jika tidak sesuai dosis, dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.
"Penggunaan bahan kimia obat Paracetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan dan berat,"ucapnya
"Menyebabkan gangguan jantung, hati dan bisa juga pada alat reproduksi dan gangguan lainnya dan paling parah bisa sebabkan kematian," tandasnya.
Di sisi lain, Paracetamol juga bisa menyebabkan efek samping lainya.
Baca juga: BBPOM Samarinda Awasi Peredaran Bahan Pangan Jelang Nataru, Temukan 9 Jenis Produk Rusak