Natal dan Tahun Baru
BBPOM Samarinda Awasi Peredaran Bahan Pangan Jelang Nataru, Temukan 9 Jenis Produk Rusak
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, melakukan intensifikasi pengawasan bahan pangan olahan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, melakukan intensifikasi pengawasan bahan pangan olahan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Intensifikasi tersebut berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 yang dilakukan secara intensif di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
Intensifikasi yang dilakukan hingga 26 Desember 2021 ini, dikonfirmasi oleh BBPOM Samarinda, telah menemukan 9 jenis produk pangan olahan yang dalam kondisi rusak dan kadaluwarsa di kota Samarinda.
Jenis produk yang mengalami kerusakan itu disebutkan merupakan produk makanan dan bahan tambahan pangan seperti vanili, pengembang dan perasa.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Samarinda Akan Perketat Keamanan Bahan Pangan di Pasar
Baca juga: Berada di Urutan 7 Daftar Penerima Vaksin Perdana di Kaltim Besok, Plt Kepala BBPOM Yakin dan Siap
Baca juga: 10 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri Versi BBPOM, Waspada Dijual di Online Shop
Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik mengatakan, dari 9 produk yang ditemukan itu, yang rusak berjumlah 7 produk dan yang kadaluwarsa ada 2 produk.
"Temuan 9 produk rusak dan kadaluwarsa di kota Samarinda itu telah dikirimkan ke BBPOM RI untuk ditindak lanjuti," kata Sem, Minggu (26/12/2021).
Sem menghimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kota Samarinda, agar selalu mengecek produk pangan yang dibeli atau dikonsumsi.
Terlebih saat Nataru dimana kebutuhan bahan pangan meningkat agar dapat menghindari beredarnya produk makanan yang mengandung zat berbahaya ataupun kadaluwarsa.
"Peredaran bahan pangan olahan di Samarinda sejauh ini aman, tetapi BBPOM tetap melakukan pengawasan secara intens sampai Januari (2022), masyarakat bisa mengecek produk makanan melalui label, izin edar, kadaluwarsa nya hingga kemasannya untuk memastikan produk tersebut aman atau tidak," papar Sem lebih lanjut.
Secara nasional, BBPOM RI melaporkan dari intensifikasi yang dilakukan oleh perwakilan BBPOM di daerah seluruh Indonesia telah menemukan 41.306 produk pangan yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: BBPOM Tingkatkan Literasi Warga Soal Promosi Obat dan Suplemen agar Tak Terkecoh Produk Berbahaya
Adapun sebagian besar dari produk pangan yang kadaluwarsa ataupun dalam kondisi rusak itu, berasal dari jenis makanan ringan, minuman berperisa, bumbu siap pakai dan minuman sari buah.
Untuk intensifikasi di Kota Samarinda sendiri, Sem mengemukakan jumlah temuan produk rusak dan kadaluwarsa pada tahun ini jumlah nya cenderung menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Ini menandakan kesadaran pelaku usaha ataupun masyarakat sudah cukup tinggi terhadap pengawasan keamanan pangan olahan," tutup Sem. (*)