Kabar Artis
Doni Salmanan Diduga Lakukan Penipuan Pakai Platform Ini, Sang Crazy Rich Terancam 20 Tahun Penjara
Penipuan yang diduga dilakukan Doni Salmanan bukanlah menggunakan platform Binomo, melainkan Quotex.
TRIBUNKALTIM.CO - Doni Salmanan Diduga Lakukan Penipuan Ginakan Platform Ini, Sang Crazy Rich Terancam 20 Tahun Penjara
Bagi sebagian orang mungkin tidak asing lagi dengan pria yang satu ini.
Ya, pemuda yang digelar Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya sang Influencer itu diduga melakukan tindak pidana penipuan berkedok investasi dan terancam 20 tahun penjara.
Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Postingan Romantis Doni Salmanan, Bakal Susul Sultan Binomo Indra Kenz di Bareskrim
Baca juga: NASIB Doni Salmanan Bisa Mirip Indra Kenz, Sang Crazy Rich Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: NEWS VIDEO Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Binomo
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot mengatakan peningkatan status perkara yang menjerat Doni Salmanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Gatot.
Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.
"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," ujarnya.
Kini Doni Salmanan telah dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pemanggilan influencer Doni Salmanan akan dilakukan minggu depan.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Infonya (pemeriksaan) minggu depan," katanya Kamis 3 Maret 2022.
Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Baca juga: Prediksi Skor Semifinal Coppa Italia AC Milan vs Inter Milan, Data dan Fakta Derby della Madoninna
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidikan terhadap influencer Doni Salmanan terkait dugaan penipuan investasi binary option.
Namun demikian, kata Kombes Gatot, penipuan yang diduga dilakukan Doni Salmanan bukanlah menggunakan platform Binomo, melainkan Quotex.
"Doni Salmanan (dilaporkan) bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/3/2022) dikutip dari Kompas.tv
Gatot menuturkan Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
"Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP," ucap Gatot.
Pria yang mengaku sebagai crazy rich asal Bandung itu disangkakan dugaan tindak pidana judi daring
Dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujar Kombes Gatot.
Baca juga: Jadwal Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Makedonia Utara Ujian Pertama Italia

Daftar Kekayaan Doni Salmanan
1. Rumah Mewah
Dikutip dari TribunJabar.id dengan judul artikel Daftar Kekayaan Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Punya Gurita Bisnis Teknologi hingga Mobil Mewah, sempat dikunjungi beberapa artis, rumah mewah Doni Salmanan memiliki harga fantastis.
Doni Salmanan memiliki rumah bergaya desain minimalis modern dan bergaya tropis.
Meski terlihat cukup sederhana, rumah Doni Salmanan itu ditaksir seharga Rp 14,5 miliar.
Dari konten yang menayangkan rumah Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung itu punya ruang keluarga begitu luas.
Selain itu, terdapat kitchen set yang mewah dan ruang kerja yang nyaman.
2. Koleksi Mobil Mewah
Selain rumah mewah, Crazy Rich Bandung memiliki koleksi kendaraan yang sempat dipamerkan di media sosialnya.
Di antaranya, BMW M4 Series seharga Rp 4 miliar, BMW 840i harga Rp 2,4 miliar.
Kemudian Lamborghini Gallardo seharga Rp 2 miliar, Lamborghini Huracan Rp 6 miliar.
Tak ketinggalan, Porshche 911 Carrera 4 S senilai Rp 4 miliar dan mobil Civic Turbo Hatchback RS seharga Rp 512 juta.
3. Koleksi Motor Mewah
Selain mobil, suami Dinan Fajrina ini dikenal memiliki koleksi kendaraan lainnya yakni motor.
Di antaranya, Kawasaki Ninja H2 seharga Rp 1,2 miliar, Harley Davidson CVO harga Rp 1,8 miliar.
Lalu, Kawasaki Ninja ZX-10R harga Rp 720 juta, Ducati Superlenggera Rp 5 miliar, BMW S1000 RR Rp 770 juta dan motor cross KTM 300 Six Days Rp 200 juta.
Baca juga: Kobar Banjarmasin Dukung Jabatan Presiden 3 Periode dan IKN Nusantara di Kalimantan
4. Pengasilan Binary Option Quotex
Dari kekayaan Doni Salmanan tersebut, penghasilannya disebut-sebut berasal dari trading.
Doni sendiri mengelakan dirinya sebagai trader dari platform binary option yang kini hangat diperbincangkan.
Namun, belakangan terkuak bahwa Doni Salmanan bukan saja trader melainkan afiliator trading.
Bedanya dengan Indra Kenz yang menggunakan Binomo, Doni menggunaka platform Quotex.
Dari menjadi afiliator trading tersebut Doni Salmanan disebut memiliki sumber penghasilan dari para membernya yang loss.
Lewat bisnis tersebut Doni merekrut member grup bisnis yang ia sebut dibimbingnya.
Dilansir dari tayangan Youtube Daftar Populer, Doni Salmanan memiliki 4,9 ribu member.
5. Gurita Bisnis
Selain binary option, Doni Salmanan pernah mengungkap gurita bisnis dan penghasilan lainnya.
Ia menyebut bisnisnya tersebut bergerak di bidang teknologi.
Terungkap, Crazy Rich Bandung tersebut membangun perusahaan bernama Salmanan Group.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang teknologi.
Saat diwawancara Irfan Hakim di Indosiar, Doni Salmanan mengaku ia memiliki bisnis dari jual beli aset mata uang asing, jual beli saham hingga jual beli cyptocurrency atau kini dikenal sebagai trading.
Selain itu, perusahaan tersebut juga menjadi suplier coffee shop.
Baca juga: Joha Fajal Ketua Askot PSSI Samarinda Sebut Banyak Kompetisi Banyak Pengalaman
Bahkan, Doni Salmanan juga dikenal sebagai Youtuber.
Diketahui ada dua kanal youtube yang digarapnya dengan subscriber yang lumayan.
Di antaranya, kanal Youtube Doni Salmanan sudah memiliki 2 juta subscriber dan King Salmanan dengan 1 jutaan subscriber.
Soal total kekayaan belum diketahui pasti berapa jumlah kekayaan bersih yang dimiliki Doni Salmanan tersebut.
Namun, diperkirakan dari sejumlah aset dan sumber bisnisnya tersebut memiliki kekayaan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.