Kabar Artis
Indra Kenz & Doni Salmanan Terjerat Kasus Penipuan Berkedok Trading, Terkuak Nama Platform Digunakan
Terungkap Indra Kenz dan Doni Salmanan gunakan platform berbeda dalam kasus penipuan berkedok trading, Simak penjelasan polisi.
"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.
Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kasus penipuan tersebut.
Indra Kenz Minta Maaf
YouTuber Indra Kesuma atau Indra Kenz meminta maaf atas pernyataannya mengenai aplikasi Binomo.
Di mana di tahun 2019 Indra Kenz pernah menyebut bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia.
Padahal aplikasi Binomo merupakan aplikasi bodong dan tidak resmi di Indonesia.
"Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru," tulis Indra Kenz di akun Instagram @indrakenz pada Kamis (17/2/2022).
"Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal." lanjutnya.
Baca juga: Akhirnya Indra Kenz Jatuh Miskin Akibat Binomo? Rekening Dibekukan, Rumah Disita
Bahkan karena pernyataannya tersebut berujung pada Indra Kenz dilaporkan ke pihak polisi terkait kasus dugaan penipuan lewat aplikasi judi online Binomo.
Atas laporan tersebut Indra Kenz bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih" kata Indra Kenz.
Lebih lanjut, Ia menuturkan setalah melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan dan Satgas Waspada Investasi.
Lantas, Indra Kenz memutuskan menghapus untuk konten-konten yang berkaitan dengan binary option.
Sebagai informasi, binary option adalah bentuk trading online untuk memprediksi dan menebak naik turunnya sebuah harga aset dalam jangka waktu tertentu.
"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yg lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi," tulis Indra Kenz.