Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Oknum Banpol Akhinya Buka Suara, Terungkap Apa Sebenarnya Isi Perintah ke Danu

Sejumlah hal baru terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang, salah satunya soal banpol

Editor: Doan Pardede
Dokumentasi Danu
Sosok oknum banpol yang disebut-sebut perintahkan Danu untuk membersihkan TKP kasus Subang. 

Youtuber bernama Anjas tersebut mengungkap oknum Banpol tersebut sempat diwawancara oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Baca juga: Terbaru! Kalung Ini Ungkap Sadisnya Pembunuhan ibu dan Anak di Subang, DPO Ada di 30an Saksi Baru?

Namun, ia mengatakan wawancara tersebut sempat diurungkan dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.

Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.

Dalam tayangannya, Anjas mengungkap ada dua oknum Banpol yang buka suara.

Oknum Banpol pertama bernisial D alias C, mengungkap pengakuan Danu yang diminta masuk ke dalam mobil Alphard.

Sebagai informasi mobil Alphard tersebut merupakan TKP kedua korban ditemukan.

Oknum Banpol tersebut membenarkan bahwa dirinya meminta Danu masuk ke mobil Alphard.

Hal itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai.

“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum Banpol berinisial D.

Anjas menceritakan klarifikasi oknum Banpol mengungkap dirinya yang berinisatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.

Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil tersebut.

Lalu, kata Anjas, banpol tersebut mengaku karena tidak ada teman ia pun meminta bantuan Danu.

Baca juga: Update! Akhirnya Terjawab Siapa TSK Kasus Subang? Kapolda Jabar Sebut Ada Kabar Positif dari Anggota

Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri.

Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.

Lanjut, Anjas mengungkap klarifikasi oknum Banpol kedua berinisial U.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved