Berita Nasional Terkini

Kronologi Curanmor di Bekasi Pakai Begal, Motor Dijual Rp 2,5 Juta Buat Jualan Bakso

Melakukan aksi kriminal, merampas sepeda motor ke korban dengan cara membegal korban. 

Editor: Budi Susilo
WARTAKOTA.com
Tiga pelaku begal diringkus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BEKASI - Ada-ada saja si pelaku pencurian sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat

Melakukan aksi kriminal, merampas sepeda motor ke korban dengan cara membegal korban. 

Namun tindakan haram tersebut tidak berlangsung langgeng selamanya, sebab pihak kepolisian telah meringkus pelaku. 

Cerita bermula, karena membeli motor hasil begal dengan harga murah, tukang bakso di Bekasi, Jawa Barat diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Jalan Sutta Balikpapan, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Baca juga: NEWS VIDEO Residivis Curanmor Diamankan Usai Mengulangi Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Pedagang Kerupuk di Balikpapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kasus begal sadis di Bekasi.

Pengungkapan berawal dari pihak kepolisian yang menerima informasi kronologi kasus pembegalan di Jalan arteri JOR Jatiwarna Pondok Melati Kota Bekasi pada Kamis (3/2/2022) pukul 01.00 WIB.

Korbannya ialah pria inisial RDS (28). Kasus pembegalan itu bermula dari korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

Kemudian motor korban dipepet oleh dua pelaku begal yakni BMF dan DS. Tersangka DS berperan sebagai eksekutor. Ia mengancam korban menggunakan pisau.

Baca juga: Motor Hilang Langsung Diganti Jokowi, Kisah Novi Driver Ojol Korban Curanmor di Hari Pertama Kerja

Sementara tersangka BMF berperan membawa motor.

"Korban dipepet kemudian diancam dengan pisau lipat. Korban tidak berdaya dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motor serta membawa sepeda motor korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Zulpan menjelaskan hasil motor curian tersebut kemudian dijual ke Y.

Tersangka Y membeli motor curian itu dengan harga Rp 2,5 juta.

Baca juga: Tim Marabunta Meringkus Pelaku dan Penadah Curanmor, Sudah Beraksi di 17 Lokasi Samarinda

Menurut Zulpan, Y mengetahui motor yang dibelinya merupakan motor curian karena tanpa surat-surat lengkap.

"Alasan tersangka membeli motor untuk digunakan usaha sebagai tukang bakso. Dia mengerti kendaraan itu tanpa surat-surat sehingga dikategorikan kejahatan," jelas Zulpan.

Kemudian dari laporan pencurian itu Resmob Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku begal BMF dan DS di Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved