Berita Nasional Terkini

Kronologi Curanmor di Bekasi Pakai Begal, Motor Dijual Rp 2,5 Juta Buat Jualan Bakso

Melakukan aksi kriminal, merampas sepeda motor ke korban dengan cara membegal korban. 

Editor: Budi Susilo
WARTAKOTA.com
Tiga pelaku begal diringkus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). 

Selain itu polisi juga meringkus Y di Parung Panjang, Bogor karena sudah menadah barang curian.

Atas perbuatannya pelaku DS dan BMF dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara penadah Y dikenakan Pasal 480 KUHP terkait menadah barang curian dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Kata Zulpan, dari keterangan Y, ia mengaku baru pertamakali membeli motor hasil curian. Hal itu dilakukannya sebagai modal berjualan bakso keliling. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beli Motor Hasil Begal Seharga Rp2,5 Juta, Tukang Bakso Diringkus Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved