Berita Kukar Terkini
Simpan Sabu 35 Poket Seberat 21,82 Gram, Pemuda di Kutai Kartanegara Ini Diciduk Polisi
Kasus narkoba di Kutai Kartanegara tampaknya tak habis-habis. Satreskoba Polres Kukar kembali menangkap pemilik narkoba di Kecamatan Tenggarong
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kasus narkoba di Kutai Kartanegara tampaknya tak habis-habis. Satreskoba Polres Kukar kembali menangkap pemilik narkoba di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Penangkapan terjadi pada Jumat, (4/3/2022) kemarin sekitar pukul 22.00 Wita di Poros L2 Gang Janoko, Desa Manunggal Jaya, kecamatan Tenggarong Seberang.
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan menyampaikan, pelaku berinisial GP (22) kedapatan menyimpan 35 poket sabu seberat 21,82 gram.
Ia menjelaskan, pada Jumat kemarin sekitar pukul 19.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di L2 Kecamatan Tenggarong Seberang akan ada transaksi Narkotika.
Mendapat informasi tersebut kata dia, anggota Opsnal yang ia pimpin langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Samarinda Dibekuk, Polisi Dapatkan 9 Poket Sabu di Saku Celana
Baca juga: Simpan 40 Poket Sabu, Seorang Pemuda di Kota Bangun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar
Baca juga: Polres Bontang Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 6,2 Gram Sabu
"Dan sekitar pukul 22.00 Wita anggota mencurigai seorang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan kemudian anggota mengamankan pria tersebut," ujarnya.
Lanjut dia, saat pria berinisial GP tersebut diamankan, pelaku melempar sesuatu ke bawah rumput-rumput yang selanjutnya dicek dan dibuka di hadapannya.
Alhasil, di temukan 35 poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 Gram dan diakui barang haram itu miliknya.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kukar untuk diproses lebih lanjut," pjngkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.