Ibu Kota Negara

Luas Tempat Tinggal bagi ASN yang Pindah ke IKN Nusantara, Eselon 2 ke Bawah Disediakan Rumah Susun

Luas tempat tinggal bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di PPU, Kalimantan Timur. Untuk eseloan 2 ke bawah disediakan rumah susun, simak lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
DOK KEMENTERIAN PUPR
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. Inzet: Desain Kawasan IKN Nusantara. Luas tempat tinggal bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara di PPU, Kalimantan Timur. Untuk eseloan 2 ke bawah disediakan rumah susun, simak lengkapnya. 

Dirancang dengan spesifikasi hunian yang berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.

Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara.
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara. (Dok. Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR)

- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang.

Baca juga: ASN tak Mau Pindah ke IKN bisa Mutasi ke Pemprov DKI Jakarta? Peringatan Menpan RB & Keberatan Anies

Perihal rencana jumlah unitnya juga telah tertuang dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang diramu Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR.

Pembangunan perumahan tahap 1A untuk para Menteri, ASN, TNI, dan Polri ini berlokasi di KIPP IKN.

Jumlahnya sekitar 11.306 unit.

Rinciannya 808 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), 8.495 unit untuk ASN pemerintahan, dan 38 unit untuk Menteri.

ASN Wajib Pindah

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved