Berita Nasional Terkini

Regulasi Tengah Digodok, ASN Pindah ke IKN Nusantara Diberi Tunjangan Tambahan, Berapa Besarannya?

Regulasi tengah digodok, ASN pindah ke Ibu Kota Negera Baru IKN Nusantara akan diberi tunjangan tambahan, berapa besarannya?

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
Dok Up Station via TribunTimur.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. Regulasi tengah digodok, ASN pindah ke Ibu Kota Negera Baru IKN Nusantara akan diberi tunjangan tambahan, berapa besarannya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Regulasi tengah digodok, ASN pindah ke Ibu Kota Negera Baru IKN Nusantara akan diberi tunjangan tambahan, berapa besarannya?

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara, akan mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah.

Regulasi pemberian tunjangan tambahan bagi ASN yang dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur itu sedang dalam tahap penyusunan.

Baca juga: Kobar Banjarmasin Dukung Jabatan Presiden 3 Periode dan IKN Nusantara di Kalimantan

Baca juga: Pemerintah Diminta Cermat dalam Pemindahan IKN, Rentan Risiko Gagal, Faktor yang harus Diwaspadai

Baca juga: RMI Chapter Kaltim dan Aliansi Pemuda Deklarasikan Pengawalan IKN Nusantara

Akan tetapi, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (1/3/2022), Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni mengatakan, besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, Nusantara, belum diputuskan.

"Bergantung jumlah kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya, tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Alex dikutip dari Kompas.com

Menurut Alex, pemindahan ASN ke IKN Nusantara tak hanya mengenai jumlah ASN, namun juga terkait tunjangan tambahan selain gaji yang diterima oleh ASN.

Selain itu, Alex menambahkan, infrastruktur hunian dan sarana prasarana yang memadai serta mencukupi bagi para ASN juga harus disiapkan.

IKN Nusantara dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota paling berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional.

Berdasarkan visi tersebut, konsep kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di IKN berlandaskan smart governance diharapkan bisa menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan kolaboratif.

Baca juga: Tulus Ciptakan Lagu Jatuh Suka untuk Orang yang Sedang Jatuh Cinta, Ini Liriknya

Kemenpan RB bersama instansi terkait juga sedang melakukan pembahasan intensif dalam rangka simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital multisektor, penguatan koordinasi dan jejaring institusi, serta penataan manajemen ASN melalui pengembangan kompetensi dan pemenuhan kesejahteraan yang relevan.

Perkantoran pemerintahan di IKN Nusantara akan dibangun dalam konsep kantor bersama (shared offices) yang mengedepankan konektivitas fisik dan digital, flexible working arrangement agar cara kerja lebih informal, interaktif, kasual, dan tidak terbatas ruang-ruang kantor, serta menerapkan cara kerja secara hibrida yang berbasis TIK.

Oleh karena itu, Kemenpan RB menilai penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) secara komprehensif perlu dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono mengatakan, ASN yang bakal pindah ke IKN Nusantara akan mendapat sederet fasilitas.

Fasilitas yang didapatkan ASN tidak berbeda jauh dengan yang ada selama ini dan sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Meski begitu, Sidik mengatakan, ada tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved