Virus Corona
Ada Kabar Memilukan dari Hongkong, Update Kasus Virus Corona Indonesia & Dunia Hari Ini 8 Maret 2022
Cek data update kasus virus Corona hari ini 8 Maret 2022, ada kabar gembira dari Indonesia, kasus di Hongkong mengejutkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru! inilah data update kasus virus Corona hari ini 8 Maret 2022, ada kabar gembira dari Indonesia, kasus di Hongkong mengejutkan.
Berdasarkan data Update corona Indonesia, Selasa (8/3/2022), tren laporan kasus infeksi Covid-19 mengalami penurunan.
Namun sebaliknya, angka penularan Covid-19 di Hong Kong dilaporkan mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.
Selengkapnya, berikut ini update corona di Indonesia dan sejumlah negara dunia, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Update! Gejala Virus Corona Omicron Terbaru dan Perkembangan Sebaran Covid-19 di Indonesia Hari Ini
Baca juga: Terbaru! Pemerintah Siapkan Transisi Status Pandemi Jadi Endemi Virus Corona, Apa Itu Endemi?
Baca juga: 78 Kali Tes Selalu Positif, Kisah Sedih Kayasan, Pria Tua yang Tak Kunjung Sembuh dari Virus Corona
Update kasus corona di dunia
Berdasarkan catatan Worldometer, seperti dilansir Kompas.com, kasus virus corona secara global hingga Selasa (8/3/2022) adalah sebagai berikut:
Kasus positif: 447.653.490
Meninggal: 6.025.906
Sembuh: 381.264.070
Selain itu, ada 60.363.514 kasus aktif, dengan rincian 60.293.062 (99,9 persen) dalam kondisi sedang dan 70.452 (0,1 persen) kondisi kritis.
Update corona Indonesia
Tren kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan.
Pada Senin (7/3/2022), Indonesia melaporkan 21.380 kasus Covid-19, turun dalam tiga hari berturut-turut.
Tren penurun juga terjadi pada angka kematian akibat Covid-19.
Terbaru, sebanyak 258 kematian dilaporkan. 21 ribu kasus baru Covid-19. Terlihat tren melandai.
Hari ini juga pertama dalam sebulan terakhir positivity rate harian di bawah 10 persen, meski rasio positif tes PCR masih tinggi.
Kasus aktif juga konsisten turun dengan kesembuhan tinggi, tapi kematian masih di atas 200.
Pemerintah mengatakan, sebagian besar dari mereka yang meninggal belum mendapatkan vaksin lengkap dan memiliki komorbid.
Berikut rincian total seluruh kasus yang sudah dilaporkan hingga Senin:
Kasus positif: 5.770.105
Meninggal: 150.430
Sembuh: 5.171.402
Baca juga: Terjawab! Inilah Kombinasi Vaksin Booster Terbaik untuk Tangkal Virus Corona Varian Omicron
Selain itu, Indonesia saat ini juga mencatatkan 448.273 kasus aktif Covid-19 yang tersebar di seluruh daerah.
Hong Kong catatkan kematian terbanyak dalam sepekan
Hong Kong melaporkan 25.150 kasus baru dan 280 kematian pada Senin, dikutip dari Channel News Asia.
Kondisi tersebut terjadi ketika pihak berwenang berjuang untuk menahan wabah Covid-19 yang memburuk dan telah menyerang ratusan panti jompo, serta lansia yang tidak divaksinasi.
Otoritas kesehatan mengatakan, ada 161 kematian yang dilaporkan dalam 24 jam terakhir.
Hong Kong tercatat melaporkan kematian terbanyak secara global per satu juta orang dalam seminggu hingga 6 Maret 2022, menurut publikasi data Our World in Data.
Simak Rinciannya
Pasien kasus Covid-19 telah membanjiri rumah sakit Hong Kong dan pusat isolasi di Hong Kong dalam beberapa hari terakhir.
Akibatnya, sistem perawatan kesehatan, transportasi umum, mal, layanan pos, supermarket dan apotek berjuang tanpa staf.
Penduduk yang cemas telah memborong barang-barang di supermarket menjelang tes Covid-19 massal wajib.
Banyak bisnis termasuk restoran dan toko juga tutup, dengan distrik utama yang sangat sepi.
Gejala Virus Corona Omicron Terbaru
Kenali gejala Virus Corona Omicron terbaru dan cek update perkembangan sebaran Covid-19 di Indonesia hari ini.
Baca juga: 8 Gejala Umum Terkena COVID-19 Varian Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin Dua Dosis dan Booster
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.
Jika dibandingkan varian Alpha, Betha, dan Delta, varian Omicron disebut tingkat penularan yang sangat cepat
Namun, jika dilihat dari gejalanya, varian Omicron lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi.
Ciri dan Gejala Umum Omicron
- Demam;
- Batuk;
- Kelelahan;
- Kehilangan nafsu makan;
- Napas pendek;
- Mialgia dan nyeri tulang;
- Sakit tenggorokan;
- Kongesti hidung;
- Sakit kepala;

- Diare;
- Mual dan muntah;
- Hilang penciuman (anosmia);
- Hilang pengecapan (ageusia).
5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan
Berikut 5 derajat Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021:
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan.
Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen
Langkah Pencegahan Omicron
Berikut langkah pencegahan Omicron yang dikutip dari who.int:
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain;
- Memakai masker yang pas;
- Buka jendela untuk meningkatkan ventilasi;
- Hindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai;
- Menjaga tangan tetap bersih;
- Batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk;
- Vaksinasi ketiga.
Ketentuan Isolasi Mandiri
Berikut ketentuan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021:
- Usia <45 tahun;
- Tidak memiliki komorbid;
- Tanpa gejala/bergejala ringan.
Syarat rumah:
- Dapat tinggal di kamar terpisah;
- Ada kamar mandi di dalam rumah.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab;
- Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid;
- Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat);
- Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik;
- Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain;
- Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri;
- Tetap pakai masker saat keluar kamar;
- Berkomitmen untuk isoman sampai selesai.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.