Berita Samarinda Terkini

Belum Ada Peningkatan Penumpang di Pelabuhan Samarinda Pasca Dihapuskan Syarat Tes Antigen dan PCR

Jumlah penumpang kapal belum ada peningkatan yang signifikan di Pelabuhan Samarinda pasca berlakunya Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentua

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sehari setelah Surat Edaran aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri berlaku, belum ada peningkatan penumpang di Pelabuhan Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jumlah penumpang kapal belum ada peningkatan yang signifikan di Pelabuhan Samarinda pasca berlakunya Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 sejak Selasa (8/3/2022) kemarin.

Pantauan Tribunkaltim.co di Pelabuhan Penumpang Kapal, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tampak dalam keberangkatan Kapal Pantokrator, Rabu (9/3/2022).

Kendati demikian, para penumpang mengaku lega dengan adanya peraturan yang menghapuskan surat keterangan hasil tes negatif swab Antigen dan PCR sebagai salah satu syarat perjalanan darat, laut dan udara.

"Dengan begitu kita bisa lebih tenang dalam mempersiapkan perjalanan. Dulu waktu masih berlaku bingung juga karena harus mengurus surat ini-itu," tutur Pulo (48), seorang warga yang hendak pulang ke Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.

Namun rupanya informasi ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat.

Baca juga: Naik Kapal Laut Lewat Pelabuhan Semayang Balikpapan Tak Lagi Syaratkan Tes Antigen dan PCR

Baca juga: Pelabuhan Lok Tuan Bontang Bebaskan Tes Antigen dan PCR bagi Penumpang Kapal

Sehingga salah satu rombongan dari L3 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara masih membawa hasil negatif tes RT PCR.

"Ada dengar informasinya. Tapi kemarin kan masih simpang siur," ucap Ega (38), salah seorang dari rombongan tersebut.

"Dari pada sampai di sini ternyata kebijakan itu belum berlaku, bingung juga kita. Lumayan jarak dari Tenggarong ke Samarinda," ujarnya.

Sementara itu Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Kapten Slamet Isyadi mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi dan pemeriksaan untuk pelaku perjalanan terkait surat edaran tersebut.

"Jadi sudah diterapkan dan kita sudah berkoordinasi serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Pelindo," bebernya.

Baca juga: Bandara Kalimarau Berau Telah Ikuti Aturan Perjalanan Terbaru, tanpa PCR dan Antigen

Untuk keberangkatan hari ini sendiri, dia mengemukakan dari 1.850 orang kapasitas KM Pantokrator, hanya 554 penumpang yang berangkat.

"Berarti hanya 31 persen yang terisi. Jadi belum ada peningkatan jumlah penumpang meskipun dengan kebijakan terbaru tersebut," ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, insan kemaritiman ini juga menambahkan protokol kesehatan menjadi hal utama yang mereka tekankan kepada para calon penumpang.

"Kita lakukan pemeriksaan di terminal penumpang. Jangan karena surat swab antigen dan PCR sudah tidak menjadi syarat perjalanan, prokes menjadi kendor," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved