Berita DPRD Kalimantan Timur

Disampaikan Dalam Rapat Paripurna Ke-8, Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Berubah

DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-8, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
DPRD Kaltim rapat paripurna ke-8 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-8, dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan dewan dan pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samusun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramdhan.

Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Susun Agenda hingga Akhir April

Disampaikan Makmur, sapaan akrabnya. belum lama ini DPRD Kaltim melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah merevisi jadwal kegiatan.

"Saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan dapat diterima dan disetujui?" tanya dia.

"Setuju," ucap anggota DPRD Kaltim menjawab serempak.

Selanjutnya, kata Makmur, sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim Nomor 1 tahun 2020, Bab VI pasal 18 ayat 1 tentang pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim.

Baca juga: RDP Komisi IV dengan Disdikbud Kaltim dan LSP, Percepatan Pengembangan SMK Menyongsong IKN

Selain itu, pimpinan DPRD Kaltim juga telah bersurat kepada ketua-ketua fraksi mengenai rencana perubahan komposisi alat kelengkapan dewan.

"Terkait dengan surat perubahan alat kelengkapan dewan, fraksi-fraksi telah menyampaikan nama-nama yang masuk dalam perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kaltim," jelasnya.

Dalam penyusunan AKD, Fraksi Golkar sempat meminta penundaan pengumuman AKD. Namun, setelah melalui diskusi, akhirnya Fraksi Golkar menyampaikan penempatan anggotanya.

"Sudah kita sampaikan penempatan anggota kita di badan dan komisi," tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved