Berita DPRD Kalimantan Timur

RDP Komisi IV dengan Disdikbud Kaltim dan LSP, Percepatan Pengembangan SMK Menyongsong IKN

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim rapat dengar pendapat bersama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan di ruang rapat Gedung E lantai 1, Senin (7/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan (LSP SMK) Kaltim terkait sertifikasi kompetensi siswa SMK dan percepatan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK di Kaltim yang jumlahnya masih sangat minim, Senin (7/3/2022).

Ketua Forum LSP Nurjaman mengatakan, LSP adalah lembaga pelaksana sertifikat kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Susun Agenda hingga Akhir April

Menurutnya, tantangan kedepan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi magnet bagi jutaan orang untuk datang.

Dengan jumlah lulusan SMK tersertifikasi diluar Kaltim sangat banyak.

"Sebagai regulasi sertifikasi maka industri dan dunia kerja akan diwajibkan memiliki pekerja yang tersertifikasi. Setelah ujian nasional ditiadakan maka sertifikasi kompetensi menjadi penjamin mutu lulusan SMK," kata Nurjaman.

Ia menambahkan, di Kaltim hanya memiliki 221 SMK dengan 12 LSP dan 216 asessor dan yang tersertifikasi sebanyak 669 namun sayangnya tidak berfungsi maksimal.

Hardiana selaku kepala bidang SMK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengatakan bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM, implementasinya di Kaltim sedikit jalan di tempat.

"Karena tidak ada regulasi tindak lanjut setelah Inpres itu," ucap Hardiana.

Baca juga: AMHTNSI Kalimantan Sharing dengan Komisi I DPRD Kaltim, Bahas Undang-Undang IKN Nusantara

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, idealnya satu satuan pendidikan memiliki satu LSP apabila pemerintah ingin menciptakan generasi muda yang berkualitas serta memiliki keahlian.

Menurutnya, pemerintah terkesan abai dengan pengembangan SMK di Kaltim.

Padahal, sekolah kejuruan bisa menjadi andalan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja selepas IKN berpindah ke Kaltim.

"Bila tata kelola dan pengembangan SMK kita hanya seperti ini tidak ada perbaikan mendasar, saya yakin dan bisa dipastikan kita akan betul-betul menjadi penonton di IKN, saya yakini itu," ujarnya.

Baca juga: Hasil RDP Komisi II DPRD Kaltim dengan Disperindagkop Kaltim, Stok Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman

Lebih lanjut Rusman menyatakan, persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tentu saja harus disikapi dengan serius.

Harus ada sejumlah ide dan inovasi agar dunia pendidikan di Kaltim kedepannya bisa berkembang lebih pesat lagi. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved