Virus Corona di Balikpapan
Masih Ada Penumpang Bawa Hasil Test Antigen dan PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Penghapusan syarat Antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik resmi berlaku di seluruh wilayah, termasuk Kota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan sudah memberlakukan syarat atau aturan perjalanan terbaru di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Hal ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan lain yakni wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sementara, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.