Virus Corona di Balikpapan

Masih Ada Penumpang Bawa Hasil Test Antigen dan PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Penghapusan syarat Antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik resmi berlaku di seluruh wilayah, termasuk Kota Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan sudah memberlakukan syarat atau aturan perjalanan terbaru di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (9/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Hal ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan lain yakni wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sementara, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved