Berita Kaltim Terkini

Strategi BKKBN Kaltim Menurunkan Angka Stunting di Kalimantan Timur, Bentuk TPPS

Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional wilayah Kalimantan Timur ( BKKBN Kaltim) tengah susun strategi

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/BKKBN Kaltim
BKKBN Kaltim saat rapat bersama Pemprov Kaltim membahas terkait rencana pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional wilayah Kalimantan Timur ( BKKBN Kaltim) tengah susun strategi menurunkan angka stunting di Kalimantan Timur.

Caranya yakni dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan pembentukan tim tersebut juga sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021. 

Baca juga: Apa Itu Stunting pada Anak? Kenali Penyebab, Dampak dan Cara Mencegahnya

Baca juga: BKKBN RI Dukung Pencegahan Stunting di Kaltim, Namun Data Belum Terpenuhi

Baca juga: Ratusan Ribu Bayi di Indonesia Berpotensi Stunting, Perlu Diantisipasi Sejak Pernikahan

"Sebenarnya sudah pernah ada aturan yang mengatur. Tetapi dicabut dan diganti aturan baru. Jadi di tingkat daerah ada perubahan,” ungkapnya pada Selasa (8/3/2022) di Kota Samarinda.

Andi Muhammad Ishak menyampaikan peratuan baru yang ada saat ini, nantinya mengatur pemisahan tugas dan wewenang yang cukup jelas, hingga ke tingkat desa.

"Kami cuma mengkoordinir dan mengevaluasi penyelenggaraan yang dilakukan daerah," tegasnya.

Menurutnya, terkait stunting tidak hanya soal kesehatan saja, penanganan yang bisa dilakukan hanya mampu menangani 30 persen dari jumlah kasus yang ada.

Baca juga: NEWS VIDEO BKKBN Kaltim Layani Program KB Secara Gratis

Tentunya berbagai tindakan untuk mengurangi potensi terjadinya stunting perlu dilakukan mulai tingkat hulu hingga ke hilirnya.

Sementara Plt Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) BKKBN Kaltim, Karlina mengatakan, ke depan TPPS bakal melibatkan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai pengarah.

"Lalu untuk Ketua TPPS sendiri nantinya Pak Wagub (Wakil Gubernur), Pak Hadi Mulyadi,” sebutnya.

TPPS dibentuk bukan hanya di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, namun juga di tingkat Kabupaten/Kota, agar implementasi bida merata hingga ke daerah. 

Baca juga: Upaya Ciptakan Keluarga Berkualitas, DP2KBP3A Kubar-BKKBN Kaltim Kerjasama Bangga Kencana

Karena angka stunting di Kaltim hingga 2019, masih sebanyak 28 persen.

"Namun data terbaru pada 2021 menunjukkan angka stunting di Kaltim turun di posisi 22 persen," terang Karlina. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved