Berita Samarinda Terkini
Berbekal Penyamaran, Polisi Berhasil Bekuk Dua Pengedar Sabu di Samarinda, Salah Satunya Residivis
Undercover buy membuat Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu. Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah Andre
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Undercover buy membuat Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap dua pengedar sabu.
Kedua tersangka tersebut masing-masing adalah Andreas Maulana (31) dan Abdul Halim (29), yang diamankan pada Selasa (1/3/2022) lalu pukul 20.30 WITA di kawasan Jalan Sultan Alimudin, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan, kedua tersangka diamankan saat petugas janji bertemu dengan tersangka Abdul Halim.
Namun karena stok barang haram miliknya habis, Halim akhirnya menghubungi rekannya Andreas atau tersangka kedua untuk menyediakan barang.
"Mereka sepakat satu bal seharga Rp 45 juta," terang Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Satreskoba Polres Bontang Ciduk Pengedar Sabu di Gunung Telihan, Sembunyikan di Pagar Jemuran
Baca juga: Simpan Sabu 35 Poket Seberat 21,82 Gram, Pemuda di Kutai Kartanegara Ini Diciduk Polisi
Kemudian, lanjutnya, setelah barang ada, Halim pun menyerahkan sabu yang didapat dari Andreas kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
"Anggota kamipun berkoordinasi untuk melakukan penangkapan dengan barang bukti yang sudah di tangan," jelasnya.
Sadar akan kehadiran petugas, Halim berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam sekolah Madrasah yang ada di kawasan tersebut.
"Jadi sempat mau kabur. Tapi petugas kami sigap langsung mengamankan keduanya," tuturnya.
Dari tangan tersangka, pelaku mengamankan barang bukti sabu seberat 50,27 gram brutto dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta serta dua ponsel milik para pelaku.
Baca juga: Lagi Nunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus di Samarinda, Polisi Temukan 9 Poket di Saku Celana
"Peran mereka adalah penjual. Andreas ini merupakan residivis dengan kasus sama," bebernya.
"Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait asal barang (sabu) tersebut," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.