Ibu Kota Negara

Dihadapan Kepala Daerah se-Kaltim, KPK Bongkar Praktik Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara

Praktik bagi-bagi lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), telah terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dihadapan Kepala Daerah se-Kaltim, KPK Bongkar Praktik Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Praktik bagi-bagi lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), telah terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, praktik bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara, disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dihadapan banyak pejabat negara, hingga pejabat daerah.

KPK mengungkapkan hal itu berdasarkan laporan yang diterima dari informan KPK.

Kondisi tersebut bukan jadi sebagai peringatan, namun harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Alex mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.

Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Reaksi KPK MA Sunat Vonis Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun, Hukuman Politik Juga Didiskon

Baca juga: Wakil Ketua KPK Hadiri Rakor Kepala Daerah Se-Kaltim, Ketua DPRD: Cegah Korupsi Jadi Pedoman Kerja

Baca juga: Abdul Gafur Masud Diduga Minta Uang ke Kontraktor Lewat SKPD PPU, KPK Periksa Direktur Perumda

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022), dilansir dari Tribunnews.com berjudul KPK: Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara.

Selain itu, Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak Kepala Daerah di Indonesia.

Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.

Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.

“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” tanya Alex.

Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan semakin baik.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, KPK Periksa Sejumlah Direktur Perusahaan

Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial,” ujar Alex.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara IKN juga menjadi prioritas kami,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved