Kabar Artis
Hanya Tamat SD dan Pernah Jadi Kuli Bangunan, Doni Salmanan Sukses Bohongi Orang Berpendidikan
Hanya tamat Sekolah Dasar (SD) dan pernah jadi kuli bangunan, tapi Doni Salmanan sukses bohongi orang berpendidikan.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan TPPI investasi binary option platform Binomo.
Setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung menahan yang bersangkuta.
"Setelah gelar perkara status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi ditetapkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salaman telah melalui proses pemeriksaan hingga 13 jam.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Doni Salaman tiba di gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB.
Proses pemeriksaan Doni Salmanan baru rampung sekitar pukul 23.00 WIB. "Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini kami melakukan penahanan terhadap saudara DS," imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, pria bernama lengkap Doni Muhamad Taufik itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
Baca juga: Beda Gigi Ruwanita Mantan Istri Doni Salmanan dengan Dinan Fajrina, Jadi Sorotan dan Dapat Selamat
Cara Doni Salmanan mendapatkan uang miliaran rupiah
Doni Salmanan mendapatkan uang milyaran rupiah dari platform Qoutex. Dengan uang tersebut, Doni Salmanan diduga membelanjakan ke berbagai mobil mewah.
Dilansir dari Kompas.com Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.
Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.
Reinhard mengatakan, Doni Salmanan menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.
Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.