Berita Nasional Terkini

KPK Bongkar Bagi-Bagi Kavling Lahan di IKN Nusantara Kaltim, Ingatkan Pesan Jokowi

KPK bongkar bagi-bagi kavling lahan di IKN Nusantara Kaltim, ingatkan pesan Jokowi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur belum dibangun.

Meski demikian, KPK sudah mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam prosesnya.

Diketahui, Jokowi dikabarkan melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Otorita IKN.

Pelantikan Badan Otorita ini akan menandai dimulainya proses pembangunan IKN.

Jokowi juga meminta KPK mengawal jalannya pembangunan IKN di Kaltim.

Dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, menyebutkan adanya bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini dia ungkapkan berdasarkan temuan dari informan KPK.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.

Alex mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.

Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing.
Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling.

Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia.

Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.

Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved