Berita Bontang Terkini
Modus Pura-pura Pinjam Toilet, Maling HP di Salon Berbas Pantai Diciduk Polres Bontang
Pemuda di Gunung Elai terpaksa digelandang ke kantor Polsek Bontang Selatan usai kedapatan maling handphone.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemuda di Gunung Elai terpaksa digelandang ke kantor Polsek Bontang Selatan usai kedapatan maling handphone.
Pemuda berinisal MSA (28) itu terlibat dalam kasus pencurian ponsel pribadi milik seseorang di salah satu salon yang berada di bilangan Jalan Pangeran Diponegoro, Berbas Pantai, pada Sabtu (5/3) lalu.
MSA berhasil diringkus di rumahnya yang terletak di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Suyoko mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Bontang Selatan yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Bontang Utara.
Keterangan korban, modus yang dijalankan korban yakni pura-pura pinjam toilet. Setelah itu melihat korban lengah, MSA langsung membawa kabur telepon genggam saat ada kesempatan.
Baca juga: Polres Bontang Ciduk Tersangka Residivis Maling HP di Gunung Elai, Tetangga Sering Kehilangan Barang
Baca juga: 2 Maling Motor di Muara Badak Ditangkap di Samarinda, Polres Bontang Amankan Barang Bukti 3 Kunci T
Baca juga: Debat Panas DPR vs Dirut Krakatau Steel, Dimulai Kata Maling, Berujung Pengusiran
"Tersangka ditangkap berdasarkan hasil penulusuran HP korban, dia saat itu sedang asik jalan dan ditangkap di pinggir jalan sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi," kata AKP Suyoko saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Selanjutnya, tersangka kini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa HP merek OPPO saat ini ditahan sebagai barang bukti hasil curian.
Akibat perbuatannya, MSA terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman penjara selama 7 tahun," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.