Berita Nasional Terkini
Debat Panas DPR vs Dirut Krakatau Steel, Dimulai Kata Maling, Berujung Pengusiran
Debat panas DPR vs Dirut Krakatau Steel, dimulai kata maling, berujung pengusiran
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Perdebatan sengit terjadi antara Komisi VII DPR RI dengan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim.
debat ini terjadi di forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR hari ini, Senin (14/2/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, kronologi pengusiran itu bermula ketika Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memandu jalannya rapat dengar pendapat beradu argumen dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.
"Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling.
Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain," ujar Bambang.
Silmy merespons pernyataan Bambang "Maksud maling bagaimana, Pak?" tanya dia.
Bambang lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto.
Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.
"Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto," sebut Bambang.
Baca juga: Jadi Harapan Utama Para Pekerja, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Minta Permenaker Tentang JHT Dicabut
Silmy lantas menyangkal pernyataan Bambang.
"Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association)," balas Silmy.
Pertanyaan itu pun memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.
"Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, Kok kayaknya Anda tidak pernah bisa menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.
"Kalau memang harus keluar ya kita keluar," kata Silmy.
"Ya sudah Anda keluar. Di sini ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab bahwa Anda ingin keluar. Silakan keluar," kata Bambang.