Virus Corona di Balikpapan
Satgas Covid Balikpapan Tak Masalah Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Capaian Vaksinasi Lampaui Target
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty tak mempermasalahkan adanya penghapusan syarat antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty tak mempermasalahkan adanya penghapusan syarat antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan.
Menurutnya, perubahan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sudah dikaji dengan baik oleh pemerintah pusat.
Hal ini juga tak menjadi masalah bagi Kota Balikpapan lantaran capaian vaksinasi yang menjadi syarat bagi pelaku perjalanan sudah tinggi.
Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Covid-19, vaksinasi dosis satu di Balikpapan mencapai 115,66 persen. Sedangkan pada dosis dua 103,57 persen.
"Balikpapan sangat mendukung. Tidak ada masalah untuk masyarakat Balikpapan melakukan perjalanan dalam negeri dengan ketentuan baru," ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Kini Berpergian Tidak Perlu Antigen dan PCR, Balikpapan Siap Menuju Endemi Covid-19
Baca juga: Calon Penumpang Lega, Naik Kapal Laut di Pelabuhan Semayang Balikpapan, tak Pakai Hasil Tes Covid-19
Sebelumnya, Walikota Balikpapan Rahmad Masud juga menyambut baik keputusan pemerintah menghapus syarat pemeriksaan PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan.
Menurut Rahmad Masud, kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen tersebut diharapkan dapat membantu kondisi perekonomian di daerah setelah berada dalam situasi pembatasan di tengah pandemi Covid-19.
Rahmad Masud menilai langkah kebijakan untuk menghapuskan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan tentunya diambil berdasarkan kajian seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menyampaikan Pemerintah Kota Balikpapan siap mengikuti regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
Hal ini dilakukan tentunya agar kehidupan perekonomian dan sosial yang ada di Kota Balikpapan bisa terjaga dan normal walaupun masih ada pembatasan.
Baca juga: Belum Ada Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Semayang usai Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR
“Kebijakan untuk melonggarkan tersebut di antaranya untuk meningkatkan kembali kondisi perekonomian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya waktu pandemi Covid-19,” kata Rahmad Masud. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.