Virus Corona di Balikpapan
Kini Berpergian Tidak Perlu Antigen dan PCR, Balikpapan Siap Menuju Endemi Covid-19
Walikota Balikpapan Rahmad Masud merespon rencana pemerintah pusat yang akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud merespon rencana pemerintah pusat yang akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Diketahui, saat ini sejumlah pelonggaran pun mulai diberikan pemerintah. Salah satunya, penghapusan syarat antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
“Ada kode dari Menteri Kesehatan, bisa saja pandemi ini statusnya diubah menjadi endemi. Ya siap saja," ujarnnya, Kamis (10/3/2022).
Menurut Rahmad, apabila status pandemi Covid-19 menjadi endemi maka hal tersebut merupakan kabar yang baik. Sebab semua bisa kembali normal.
Namun demikian, pemerintah Kota Balikpapan saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
Baca juga: Masih Ada Penumpang Bawa Hasil Test Antigen dan PCR di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Naik Kapal Laut Lewat Pelabuhan Semayang Balikpapan Tak Lagi Syaratkan Tes Antigen dan PCR
Baca juga: Warga Balikpapan Diminta Segera Lengkapi Dosis 2, Lewat 6 Bulan Bisa Kembali ke Suntikkan Satu
Meskipun Presiden Joko Widodo disebut telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah status pandemi Covid-19 dengan matang.
“Kita untuk saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, termasuk wacana peniadaan kewajiban karantina,” kata Rahmad Masud.
Saat ini, situasi penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan sudah mulai melandai apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Meskipun status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 3 dan belum berhasil diturunkan.
“Kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir, kasusnya turun dan kehidupan kita bisa kembali berjalan dengan normal,” terangnya.
Baca juga: Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Walikota Balikpapan Buka Kemungkinan Test Acak
Selain itu, dengan mulai membaiknya kondisi di Kota Balikpapan, pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan kebijakan kelonggaran.
Di antaranya kelonggaran aktivitas maksimal 50% baik untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah ataupun kegiatan lainnya di masyarakat. Termasuk untuk kegiatan wisata. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.