Berita Samarinda Terkini
Seorang Pemuda di Samarinda Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri, Dipergoki Anak Pemilik Warung Makan
Seorang pria berinisial UM harus berurusan dengan polisi diduga hendak mencuri di sebuah warung makan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berinisial UM harus berurusan dengan polisi diduga hendak mencuri di sebuah warung makan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamayan Samarinda Kota, Rabu (9/3/2022), Pukul 21.30 WITA.
Muhammad Jamil (16) anak dari pemilik warung makan tersebut menerangkan bahwa saat itu dia memang sedang duduk menunggu tempat usaha orangtuanya di samping etalase makanan.
Posisi tersebut membuat dirinya tidak mudah terlihat oleh orang-orang sekitar.
Tiba-tiba lampu warung makan yang berada tepat di belakang Pos Pantau Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda tersebut padam.
Jamil pun menangkap sosok pria tersebut berdiri di samping lemari pendingin.
Baca juga: Curi Kabel di Gardu Listrik PLN Bontang, Satu Keluarga di Samarinda Diringkus Polisi
Baca juga: Dunia Panik! Perang AS vs Rusia Sudah Depan Mata? Pergerakan Jet Tempur Polandia ke AS Mencurigakan
Baca juga: Diduga Hendak Curi di Workshop Alat Berat, Seorang Pemuda di Samarinda Jadi Sasaran Amuk Warga
"Kaget. Karena beberapa waktu lalu kulkas ada yang bongkar (mencuri makanan yang ada di dalamnya)," terang Jamil saat dikonfirmasi ulang Kamis (10/3/2022) pagi ini.
Warga yang melintas pun berhenti dan melayangkan bogem mentah kepada UM.
Patroli Beat 110 Polresta Samarinda yang tiba di lokasi pun bergegas mengamankan UM yang tengah dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, terduga juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dapur dan gunting.
"Kami amankan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut," ucap Kasat Samapta Polresta Samarinda, Ahmad Abdullah. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.