Ibu Kota Negara

ADA Bagi-bagi Kavling di Lokasi IKN Nusantara, Eks Bupati Penajam Paser Utara Terlibat? Ini Kata KPK

Wakil KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavlin.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama sejumlah tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Wakil KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavlin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada bagi-bagi lahan kavling di lokasi IKN Nusantara, eks Bupati Penajam Paser Utara terlibat? ini kata KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.

Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adanya kabar tersebut memunculkan pertanyaan apakah eks Bupati PPU Utara Abdul Gafur Masud terlibat?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: Unik! Terkuak Dalamnya Makna Air yang Dibawa Gubernur Kaltim saat Acara Kemah Bersama Jokowi di IKN

Baca juga: Masyarakat Adat Paser di PPU Sambut Baik Penetapan Kepala Badan Otorita IKN

Baca juga: Bangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Jokowi Janjikan Hal Spesial Kepada Jakarta

Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.

“Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata.

Ditekankannya, rumor tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.

Selain itu, Alex memaparkan KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara.

KPK, kata Alex, akan turut mengawasi mulai dari persiapan dan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan IKN Nusantara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ((Ilham Rian Pratama))

Baca juga: Permintaan Jokowi kepada Para Gubernur, Bawa Air dari Daerah Masing-masing untuk IKN Nusantara

Alex menekankan koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di proyek tersebut.

Diberitakan, Alex mengungkapkan mendapat informasi adanya pihak yang diduga bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini diungkapkan Alex berdasarkan temuan dari informan KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved