Berita Nasional Terkini

Cara Isi E-Filing untuk Lapor SPT Tahunan 2022, Lengkapi Syarat-syaratnya, Batas Akhir 31 Maret

Simak cara isi e-flling untuk lapor SPT Tahunan 2022. Lengkap dengan syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Batas akhir 31 Maret 2022.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ditjenpajakri
Ilustrasi e-filling. Simak cara isi e-flling untuk lapor SPT Tahunan 2022. Lengkap dengan syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Batas akhir 31 Maret 2022. 

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Baca juga: Error DJP Online saat Registrasi Lapor SPT Pajak Tahunan? Jangan Panik, Ini Solusinya

Cara Upload e-SPT

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id, pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT;

6. Klik Browse FIle dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;

10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;

11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.

Jenis Formulir SPT PPh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved