Berita Bontang Terkini
Awasi Oknum Nakal, Wali Kota Bontang Akan Polisikan Distributor dan Penjual Minyak Goreng Mahal
Kelangkaan minyak goreng subsidi yang belakangan terjadi, akhirnya mendapat antensi dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kelangkaan minyak goreng subsidi yang belakangan terjadi, akhirnya mendapat antensi dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Ia pun meminta agar Polres Bontang dan Diskop UKMP agar lebih aktif melakukan pengawasan tehadap pendistribusian minyak goreng dari distributor ke pedagang.
Sebab dikhawatirkan kelangkaan minyak goreng ini diakibatkan adanya oknum nakal yang memainkan harga untuk meraup keuntungan pribadi.
Apalagi diketahui, ketentuan harga jual tertinggi minyak goreng kemasan telah diatur dan disosialisasikan ke semua pedagang.
“Kalau langka karena stok terbatas itu wajar. Yang justru masalah kalau stoknya ada tapi dimainkan oleh oknum. Awasi juga pedagang yang jual harga yang melebihi ketentuan,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Ribuan Kepala Keluarga di Kelurahan Api-api Bontang Raih Jatah Minyak Goreng Murah 5 Liter
Baca juga: Jeriken 5 Liter di Bontang Ikut Langka, Banyak Pedagang Dadakan Jual Rp 25 Ribu per Biji
Baca juga: Jual Minyak Goreng di Atas Standar HET, Diskop Bontang Tegur Pedagang dan Ancam Laporkan ke Polisi
Ia juga meminta pihak Diskop UKMP dan Polres Bontang agar memberikan sanksi terhadap oknum nakal, baik pedagang maupun pekerja gudang yang kedapatan menjual minyak goreng tidak sesuai ketentuan harga dari pemerintah.
“Tidak ada kompromi. Saya tidak segan-segan meminta untuk ditindak tegas kalau ada yang ketahuan bermain,” terangnya.
Basri pun menegaskan belakangan pihaknya akan lebih aktif melakukan pengawasan. Terlebih melihat tren kebutuhan diprediksi akan meningkat tajam saat menjelang bulan suci Ramadhan.
“Harus dilakukan pengawasan rutin. Karena mau bulan puasa. Jangan sampai oknum nakal semakin banyak yang bermain,” tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengklaim jika pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kelangkaan minyak goreng.
Baca juga: Diskop dan Polres Bontang Bongkar Permainan Nakal Oknum Distributor Minyak Goreng Subsidi
Bahkan termasuk kepada oknum nakal yang sempat ditemukan menyimpan minyak goreng subsidi siap jual, saat Inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.
“Kami terus melakukan pengawasan perventif ke kepadagang dan pembeli. Kalau ada yang sampai kita temukan. Maka kami akan lalukan proses hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, sesuai aturan Menteri Perdagangan nomor 6 tahun 2022. HET minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah.
Sementara minyak goreng kemasan sedarhana dijual Rp 13.500 per liter dan yang premiun Rp 14 ribu per liter. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.