Berita Bontang Terkini
Diskop dan Polres Bontang Bongkar Permainan Nakal Oknum Distributor Minyak Goreng Subsidi
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan Polres Bontang mensinyalir dugaan penyimpangan distribusi
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan Polres Bontang mensinyalir dugaan penyimpangan distribusi di tengah kelangkahan minyak goreng bersubsidi.
Indikasi itu terkuak setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah distributor, pada Selasa (8/3/2022).
Saat Sidak, tim menemukan sebanyak 30 dos minyak goreng bersubsidi yang dijual ke perorangan oleh oknum pekerja pergudangan di salah satu perusahaan distributor di Kota Bontang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Bontang Nur Hidayah kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Ribuan Liter Minyak Goreng Tersedia di Berau
Baca juga: Ada di Bontang, Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Beli Minyak Goreng Murah 5 Liter Tanpa Antre
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah
Dia mengatakan, semestinya alur penyaluran minyak goreng bersubsidi hanya boleh disalurkan ke toko ritel atau grosir yang telah ditentukan melalui sales dari pihak distributor.
“Kalau begini kita khawatirkan akan ada permainan harga minyak di pasaran, sehingga harga yang dijual tidak sesuai dengan tarif Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan,” ujarnya saat ditemui di lokasi Sidak.
Dari temuan ini, Nur Hidayah pun menilai adanya penyelahgunaan wewenang dari oknum pekerja dari perushaan distributor.
Namun sementara ini, pihaknya belum dapat memastikan terkait jenis pelanggaran dari temuan Sidak kali ini.
Baca juga: Beli Minyak Goreng di Balikpapan Bakal Wajib Celupkan Jari ke Tinta
“Saya belum pastikan apakah temuan ini ada menyalahi aturan atau tidak. Jadi sepenuhnya kita serahkan pihak kepolisian,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, Intelkam Polres Bontang Iptu Toto juga melontarkan kecurigaan yang sama.
Yakni menduga ada keterlibatan oknum pekerja dalam penyelewengan distribusi minyak goreng subsidi ke pedagang maupun ritel.
Temuan ini, kata Totok, telah bisa dijadikan acuan awal penyelidikan atas bukti temuan minyak goreng subsidi 30 dos tadi.
“Untuk proses hukumnya kita serahkan ke unit reskrim untuk ditindaklanjuti,” paparnya.
Distributor tak Mengetahui
Sementara saat dikonfirmasi, Manager Oprasional Distributor, Ilham mengaku tidak mengetahui adanya dugaan transaksi terselubung yang dilakukan oleh oknum bawahannya.