Ibu Kota Negara

Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Lanjut, KSP: IKN Dirancang Agar Bisa Berlanjut

Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menunjukkan bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang

Editor: Samir Paturusi
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi.Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menunjukkan bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut 

Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy pun memberikan jawaban tegas.

"Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,"ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSP: Pembangunan IKN Dirancang Berkelanjutan dan Tidak Berhenti di Pemerintahan Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/13/ksp-pembangunan-ikn-dirancang-berkelanjutan-dan-tidak-berhenti-di-pemerintahan-jokowi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved