Berita Nasional Terkini
Tak Semua Penyakit Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan, Daftar 21 Layanan Kesehatan yang Tak Ditanggung
Tidak semua penyakit atau layanan dapat dicover atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini daftar penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Tak semua penyakit atau layanan kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ketahui daftar 21 layanan kesehatan yang tidak dicover asuransi pemerintah ini.
Sempat ramai berita tentang BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) menjadi syarat wajib untuk mengurus berbagai macam keperluan seperti SIM, STNK, surat tanah dan lain-lain
BPJS adalah penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Baca juga: Persyaratan SIM, STNK dan BPKB di Kukar Masih Normal, Belum Lampirkan BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah & SIM, Fadli Zon: Inpres Jokowi Gegabah
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
Meskipun demikian, tidak semua penyakit atau layanan dapat dicover atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir dari Kompas.com, sebagai informasi, ada banyak manfaat yang akan diterima para peserta BPJS, baik medis maupun non-medis, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS
Berikut ini daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
2. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
3. Pelayanan kesehatan untuk mengatasi infertilitas.
Baca juga: Belum Berlakukan BPJS Kesehatan, Pengurusan SIM di Kaltim Masih Pakai Syarat Lama
4. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.
5. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
6. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.